27.8 C
Sidoarjo
Wednesday, June 24, 2026
spot_img

Dinsos Kota Kediri Pastikan PKH Plus Tepat Sasaran 412 Lansia Terima Bantuan Rp500 Ribu

Kota Kediri, Bhirawa
Dinas Sosial Kota Kediri memastikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Plus berjalan tepat sasaran. Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tersebut kembali disalurkan kepada 412 warga lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun ke atas di seluruh wilayah Kota Kediri.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan pembaruan data penerima manfaat secara berkala untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

“Pembaruan data kami lakukan setiap tiga bulan sekali. Tim pendamping turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan sebelum penyaluran tahap berikutnya,” kata Imam, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, penyesuaian data dilakukan apabila terdapat perubahan kondisi penerima, seperti meninggal dunia, perubahan status desil kemiskinan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) pusat yang sudah tidak aktif.

Menurut Imam, bantuan PKH Plus diberikan dalam bentuk tunai senilai Rp500 ribu yang diterima setiap triwulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia, mulai dari kebutuhan pangan, perawatan kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup para lansia, sekaligus menjadi bentuk perhatian agar mereka merasa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam proses penyaluran, Dinas Sosial Kota Kediri bekerja sama dengan Bank Jatim menyediakan sejumlah titik layanan, baik kantor cabang maupun cabang pembantu yang tersebar di wilayah Kota Kediri. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan lebih nyaman dan menghindari antrean panjang.

Berita Terkait :  Bapemperda DPRD Gresik Evalusi 530 Perda Lama untuk Menjawab Kebutuhan Rakyat

Penyaluran dilakukan secara non tunai. Penerima manfaat dapat mengambil bantuan dengan membawa buku rekening Bank Jatim, KTP asli, serta fotokopi KK dan KTP.

Sementara bagi lansia yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan hadir langsung, pengambilan bantuan dapat diwakilkan keluarga dengan membawa surat kuasa yang diketahui kelurahan, KK, serta identitas pemberi dan penerima kuasa.

Di tengah proses penyaluran, sejumlah penerima manfaat mengaku bantuan tersebut sangat membantu menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

Sulami, warga Tinalan yang mendampingi ibunya berusia 102 tahun, mengatakan bantuan PKH Plus digunakan untuk memenuhi kebutuhan perawatan lansia, seperti membeli pampers dan kebutuhan harian lainnya.

“Merawat orang tua di usia lanjut membutuhkan biaya ekstra. Bantuan yang kami terima biasanya digunakan untuk membeli pampers dan kebutuhan hariannya. Saya bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan PKH Plus ini,” ungkap Sulami.

Sementara Sukati (86), warga Kelurahan Blabak, mengaku telah menerima bantuan PKH Plus sebanyak empat kali. Ia berharap program tersebut terus berlanjut karena membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Dari pengurus RT yang memberitahukan dan mengantar undangan ke rumah, lalu saat di lokasi semua dibantu oleh pendamping. Bantuan ini sangat berarti untuk mencukupi kebutuhan harian,” kata Sukati.[van.nov.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!