28.3 C
Sidoarjo
Sunday, June 21, 2026
spot_img

Imbas Proyek Jembatan Buk Wedi, Pemkot Pasuruan Minta Tarif Masuk Tol Diskon 50 Persen

Pemkot Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, mengambil langkah mitigasi struktural untuk mengatasi kemacetan sistemik yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir di koridor penyangga utara.

Seluruh kendaraan angkutan barang bertonase besar kini diwajibkan secara mutlak mengalihkan rutenya ke jaringan jalan tol bebas hambatan. Langkah itu diambil guna memulihkan daya dukung jalan arteri kota yang mengalami penurunan performa drastis akibat limpahan kendaraan (spillover).

Langkah taktis ini disepakati dalam forum Rapat Koordinasi (Rakor) lintas pemangku kepentingan (stakeholder) regional di Kota Pasuruan, Jumat (19/6).

Pertemuan tingkat tinggi tersebut mempertemukan seluruh elemen otoritas kedinasan dan penegak hukum, mulai dari Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819, Penjabat Sekretaris Daerah, hingga jajaran fungsional Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Korps Lalu Lintas, serta perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo menyatakan, penutupan total jalur utama imbas pengerjaan Jembatan Buk Wedi memerlukan intervensi kebijakan yang tegas di sektor hulu transportasi logistik.

”Berdasarkan evaluasi komprehensif bersama seluruh lini sektor, rakor memutuskan bahwa pergerakan kendaraan berat harus diisolasi penuh ke dalam sistem jaringan jalan tol,” ujar Mas Adi, sapaan akrabnya Wali Kota Pasuruan, Sabtu (20/6) malam.

Berita Terkait :  Tekan Food Loss dan Food Waste, DKP Kab Probolinggo dan DPKP Jatim Edukasi Masyarakat

Kendati demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa kebijakan restriksi rute berpotensi memicu peningkatan eksternalitas biaya logistik bagi operator angkutan barang. Keluhan utama perihal mahalnya ongkos tarif tol menjadi variabel penghambat kepatuhan di lapangan.

Mengantisipasi risiko, Pemkot Pasuruan mengajukan instrumen insentif berupa pemotongan tarif kepada pengelola jalan bebas hambatan.

”Kami telah membuka ruang negosiasi strategis dengan PT Jasa Marga untuk merumuskan usulan diskon tarif bagi armada angkutan barang bertonase besar. Saat ini, perwakilan operator menyatakan akan mengonsultasikan mekanisme kebijakan ini ke tingkat manajemen pusat. Jika diperlukan penguatan legal formal, kami segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada manajemen PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan,” papar Mas Adi.

Pemerintah daerah mengalkulasi, skema insentif ini tetap menyajikan rasio keekonomian yang saling menguntungkan (win-win solution). Sebagai gambaran, tarif reguler kendaraan besar (Golongan III hingga V) untuk relasi Gerbang Tol Rembang menuju Grati berada pada nominal Rp57 ribu. Jika usulan pemotongan tarif sebesar 50% diakomodasi, ongkos operasional dapat ditekan menjadi Rp27 ribu.

”Bagi operator jalan tol, skema diskon ini secara finansial jauh lebih prospektif untuk mengamankan volume transaksi (traffic volume) ketimbang membiarkan infrastruktur tol minim utilitas akibat tarif reguler yang dikeluhkan di luar daya jangkau pengemudi,” urai Mas Adi menambahkan. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!