28.3 C
Sidoarjo
Wednesday, June 17, 2026
spot_img

Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu Ingatkan Eksekutif WTP Bukan Target Utama

DPRD Kota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu mengingatkan Eksekutif bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemkot Batu untuk ke-11 kali berturut bukan merupakan tujuan utama.

Prestasi ini hanya standar minimal pelaksanaan administrasi keuangan. Hal ini disampaikan juru bicara Gabungan Fraksi DPRD, Sudiono dalam Rapat Paripurna terkait APBD Kota Batu tahun 2025.

“Ukuran keberhasilan tata kelola keuangan pemerintah daerah tidak terletak capaian opini WTP dari BPK RI. Tetapi terletak pada kemampuan pengelolaan anggaran untuk menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pelayanan publik, serta memeratakan pembangunan,” ujar Sudiono, Rabu (17/6).

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD kemarin mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meskipun ada evaluasi, Gabungan Fraksi DPRD Kota Batu menyatakan pèrsetujuannya terhadap Raperda yang disampaikan Eksekutif tersebut.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Punjul Santoso yang mengkritisi sektor pendapatan daerah, belanja daerah, dan SiLPA. Ia memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kota Batu pada tahun 2025 mencapai 99,20 persen.

Kemudian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi 92,37 pèrsen atau sebesar Rp302,95 miliar dari target Rp327,98 miliar. Untuk itu semua fraksi di DPRD meminta Eksekutif untuk melakukan evaluasi mendalam.

“Eksekutif juga kita minta untuk membuat strategi dalam penggalian potensi yang tidak memberatkan masyarakat dan sektor pariwisata,” ujar Punjul.

Berita Terkait :  Ajak ASN Kobarkan Semangat Juang di Bulan Pahlawan

Selain itu Eksekutif juga harus menindaklanjuti temuan BPK RI terkait pajak dan pengelolaan aset investasi daerah di Kota Batu. Dari sisi belanja, penyerapan anggaran tercatat 89,16 persen, dengan sorotan pada rendahnya belanja modal.

Kemudian yang juga harus mendapat perhatian adalah penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) yang nilainya mencapai Rp10,67 miliar. Selain itu, Dewan juga menyoroti angka SiLPA Kota Batubtahun 2025 yang angkanya mencapai Rp126 miliar lebih.

Fraksi DPRD juga meminta Eksekutif lebih ketat mengendalikan belanja rutin. Hal ini bertujuan agar ruang anggaran untuk layanan dasar masyarakat semakin luas.

“Ruang anggaran ini terutama untuk pengalokasian program tertunda dan kebutuhan mendesak masyarakat,” tambah Punjul.

Sebelumnya, Pemkot Batu telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Senin (15/6). Raperda yang disampaikan langsung Wali Kota Nurochman juga menyampaikan prestasi Pemkot Batu yang mampu mempertahankan Opini WTP Ke-11 secara berturut.

Nurochman mengungkapkan pemerintahannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Nurochman.

Walikota yang akrab disapa Cak Nur ini juga menyadari bahwa capaian opini WTP bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Karena itu Pemkot Batu berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan terukur guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!