32.8 C
Sidoarjo
Thursday, June 18, 2026
spot_img

Pemkot Batu Terima Putusan DPRD untuk Tunda Pembentukan Dispora

DPRD Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyatakan menerima keputusan Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota ini. Hal ini berkaitan dengan pengajuan Raperda tentang pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Batu.

Dalam perubahan tersebut, DPRD hanya menyetujui pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai OPD baru yang akan dibentuk dan dioperasionalkan di tahun 2026 ini.

Hal ini sekaligus menandakan bahwa usulan pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) harus ditunda. Artinya, pengoperasian Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) belum bisa menjadi dinas yang berdiri sendiri, dan masih berada di bawah Dinas Pendidikan.

Dan penolakan DPRD terkait usulan pembentukan Dispora ini lebih dikarenakan pertimbangan kondisi fiskal Kota Batu. Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut harus disikapi secara rasional dan objektif.

“Kita harus menghormati dan menerima keputusan Pansus DPRD dengan rasional. Kebijakan ini merupakan langkah yang logis mengingat pemerintah pusat mengarahkan agar belanja pegawai berada di bawah 30 persen dari APBD,” katanya, Selasa (16/6).

Menurutnya, penundaan pembentukan Dispora bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan sektor kepemudaan dan olahraga. Namun hal ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Saat ini, kata Heli, komposisi belanja pegawai Pemerintah Kota Batu masih berada di kisaran 36 persen. Jika pembentukan dua organisasi perangkat daerah baru dilakukan secara bersamaan, maka dikhawatirkan akan semakin membebani anggaran daerah.

Berita Terkait :  Bank Jatim Serahkan Bantuan Mobil Damkar ke Pemkab Ngawi

Jika dipaksakan pembentuk kedua dinas dilaksanakan bersamaan, maka postur APBD Kota Batu akan semakin berat pada belanja aparatur. Padahal Pemerintah Kota Batu juga harus memastikan ruang fiskal yang cukup untuk program-program yang bisa dirasakan langsung masyarakat.

Sementara, disetujuinya pembentukan DPMD merupakan langkah yang tepat. Karena saat ini Kota Batu membutuhkan penguatan tata kelola desa yang dinilai lebih mendesak.

Desa yang ada di Kota Batu salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi lokal.

“Untuk itu diperlukan perangkat daerah yang lebih fokus menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” jelas Heli.

Dan pembentukan DPMD mendapatkan prioritas karena memiliki urgensi yang tinggi dalam memperkuat tata kelola desa. Dan nantinya saat OPD baru ini telah diaktifkan diaharapkan bisa menjadi pondasi sekaligus mendorong perputaran ekonomi warga pinggiran terutama para petani.

Selain itu pembentukan DPMD juga harus dilakukan tanpa menambah beban pegawai baru. Pengisian personel akan mengutamakan redistribusi aparatur dari perangkat daerah yang mengalami penyesuaian struktur organisasi. Dengan demikian keberadaan DPMD tidak menambah beban anggaran.

Diketahui, awal mula Pemkot Batu mengusulkan pembentukan Dispora dikarenakan kota ini memiliki potensi olahraga dan kepemudaan yang besar. Apalagi dipadukan dengan sektor pariwisara, Kota Batu saat ini juga tengah mengembangkan sport tourism yang diharapkan bisa semakin menyedot wisatawan.

Dan ketika bidang Pora masih bergabung dengan Dinas Pendidikan maka pengembangan bidang ini masih belum bisa maksimal.

Berita Terkait :  SIG Berikan Bantuan Sembako Hingga Tunjangan Hari Raya 430 Warga Gresik

Karena Dindik akan berupaya memberika pelayanan pendidikan yang maksimal. Dan otomatis pembinaan pemuda dan olahraga belum bisa mendapatkan perhatian secara maksimal.

Namun kapasitas fiskal daerah yang terbatas harus tetap mendapatkan pertimbangan. Akhirnya, Pemkot Batu menyatakan persetujuannya untuk menunda pembentukan Dispora hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan. Dan kemungkinan ini bisa diperoleh dengan menurunkan persentase belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!