28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, June 16, 2026
spot_img

Pemkab Pasuruan Rapatkan Barisan Lintas Sektor Terkait Percepatan KDMP

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemerintah pusat tancap gas mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh tanah air. Tak main-main, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung mengeluarkan instruksi khusus agar pemerintah daerah (pemda) ikut pasang badan. Kabupaten dan kota diminta bersinergi memberikan dukungan anggaran demi menyukseskan program strategis nasional tersebut.

Langkah taktis itu diambil untuk mendobrak batu sandungan utama di lapangan, yaitu permasalahan soal penyiapan dan pengadaan lahan. Selama ini, urusan tanah kerap menjadi momok yang menghambat operasional koperasi di tingkat paling bawah.

Perintah urunan anggaran itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/3507/SJ tertanggal 8 April 2026.

Isinya gamblang, mengatur tentang Sinergi Pendanaan Bersama Dukungan Anggaran Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan KDMP.

Merespons instruksi pusat, Pemkab Pasuruan langsung bergerak cepat. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony, menegaskan pihaknya telah mengumpulkan tim internal pemkab.

Ghony mengaku langsung berkoordinasi intensif dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BKA).

“Kami langsung merapatkan barisan untuk menyusun formulasi langkah ke depan. Intinya, bagaimana pemerintah daerah bisa hadir memfasilitasi serta memonitor perkembangan KDMP yang berdiri di Kabupaten Pasuruan,” ujar Ghony saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).

Berita Terkait :  Bawaslu Sampang Pastikan Kelompok Rentan Masuk Daftar Pemilih

Menurut Ghony, suntikan dana dari daerah nantinya diprioritaskan untuk mengurai benang kusut yang dialami pengurus koperasi di desa. Terutama yang berkaitan dengan sulitnya akses bangunan dan ketersediaan lahan operasional. “Harapan ke depan, hambatan itu bisa difasilitasi. Lahan disiapkan, baik oleh pemda, pemprov, atau dari pihak kelurahan dan desa itu sendiri,” imbuh Ghony.

Kendati mendukung penuh, Ghony memberikan catatan penting. Mantan Camat itu menegaskan bahwa kucuran dana APBD tidak bisa keluar secara otomatis. Realisasinya wajib mengacu pada prinsip kehati-hatian keuangan daerah.

“Tentu tidak serta-merta begitu. Semua harus berdasar ketersediaan dan kemampuan anggaran daerah. Kita harus menyesuaikan kebutuhan wajib yang memang menjadi prioritas utama pemkab lebih dulu,” jelasnya secara logis.

Baginya, kolaborasi adalah kunci. Pemkab Pasuruan pada prinsipnya siap mengawal penuh KDMP sebagai instrumen penggerak ekonomi desa yang masuk radar program strategis nasional. Namun, jika ada kebutuhan operasional yang di luar jangkauan kemampuan internal koperasi, maka semua pihak harus mau duduk bersama.

“Secara khusus, semua stakeholder di Kabupaten Pasuruan sangat merespons positif. Tapi untuk hal-hal yang memang tidak mampu dijangkau mandiri oleh koperasi, inilah yang perlu kita pikirkan dan cari solusinya bersama-sama,” imbuh Ghony.[hil.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!