27.8 C
Sidoarjo
Monday, August 3, 2026
spot_img

Sinergi Eksekutif-Legislatif, Dokumen APBD Kota Pasuruan TA 2025 Sah Ditetapkan

DPRD Kota Pasuruan, Bhirawa. – Dinamika pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025 resmi mencapai muaranya.

DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan mengetok palu persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting tersebut di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jumat (31/7).

Kesepakatan politik dan administratif tersebut menjadi sinyal kuat harmonisnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal transparansi anggaran.

Momen penting tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo dan Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi.

Meski seluruh fraksi memberikan lampu hijau, persetujuan tersebut tidak datang begitu saja. Berbagai catatan strategis, masukan tajam serta saran kritis diselipkan oleh para legislator sebagai peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Pasuruan.

Menanggapi hujan catatan dari parlemen, Wali Kota Pasuruan H Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi menyampaikan apresiasi mendalam.

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pandangan yang timbul selama maraton pembahasan justru memperkaya kualitas regulasi yang dihasilkan.

“Saran-saran kritis dan pendapat yang berkembang selama tahapan pembahasan merupakan sumbangan yang sangat berharga bagi kesempurnaan kebijakan anggaran daerah,” ujar Mas Adi.

Ia menjamin seluruh saran dan masukan dari anggota dewan tidak sekadar menjadi tumpukan berkas pelengkap pertanggungjawaban.

Berita Terkait :  Riding Bersama Pecinta Vespa, Wali Kota Kediri Sebut Jambore Smallframe Dongkrak Ekonomi Daerah

Sebaliknya, hal itu akan dijadikan acuan konkret bagi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan hingga optimalisasi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

“Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat kebersamaan justru menjadi modal penting untuk membangun Kota Pasuruan yang lebih baik,” jelas Mas Adi.

Di sisi lain, Mas Adi menekankan Laporan Keuangan Daerah Kota Pasuruan TA 2025 yang disetujui tersebut telah melewati penyaringan ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebelum diserahkan ke dewan.

Instrumen yang disajikan mulai dari laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus mas, laporan Oloperasional, laporan perubahan rkuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), hingga catatan atas laporan keuangan (CaLK) dipastikan telah mengacu baku pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.

“Saat ini tantangan kita ke depan adalah menyikapi dan menindaklanjuti secara sungguh-sungguh setiap temuan audit BPK-RI. Ini menjadi pelajaran penting untuk menata kembali administrasi pengelolaan keuangan dan aset daerah. Harapan kita bersama, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dapat terus dipertahankan,” kata Mas Adi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib menegaskan paripurna ini menandai babak akhir pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025.

“Momentum ini menjadi titik pijak bagi penyusunan proyeksi anggaran periode berikutnya,” ungkap Toyib.

Menurut Toyib, hasil kajian dan pembahasan komprehensif antara komisi-komisi di DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi landasan evaluasi yang objektif.

Berita Terkait :  PKS Surabaya Laksanakan Rangkaian MUSCAB VI

“Disetujuinya Raperda ini, kami kini mengantongi Payung Hukum yang kokoh guna mempertegas akuntabilitas publik atas pelaksanaan anggaran, program prioritas dan proyek pembangunan yang telah direalisasikan sepanjang tahun lalu,” kata Toyib. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!