26.1 C
Sidoarjo
Tuesday, June 9, 2026
spot_img

Sengkarut Regulasi Tata Ruang Nganjuk: Ambisi Sawah Abadi 87 Persen Terancam Benturan Industri-Batas Daerah

Pemkab Nganjuk, Bhirawa
Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nganjuk periode 2026-2046 kini memasuki fase krusial dan penuh perdebatan. Pertemuan penting bertajuk Konsultasi Publik 1 Review RTRW Kabupaten Nganjuk digelar hari ini, Selasa (9/6), di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk, menjadi pembuktian adanya celah lebar antara ambisi ketahanan pangan di atas meja rapat akademis dengan realitas pelik di tingkat tapak.

Dalam pemaparan draf Ranperda, Pemerintah Kabupaten Nganjuk bersama tim ahli dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, tengah mengejar target kuota Lahan Baku Sawah (LBS) hingga 87% untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau sawah abadi.

Perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Nganjuk, Yani Dani Asa, membenarkan langkah ini merupakan sinkronisasi wajib terhadap Peraturan Presiden (Perpres) terbaru mengenai ketahanan pangan.

”Dengan sendirinya, adanya ketahanan pangan itu, kita harus mempertahankan sawah. Tata ruang sebelumnya belum ditata ke sana,” ujar Deni-sapaan akrabnya saat dikonfirmasi usai rapat di Aula Dinas PUPR.

Namun, keputusan mengunci 87% lahan untuk sektor pertanian memicu kekhawatiran besar bagi masa depan industrialisasi Nganjuk, khususnya di wilayah Selatan seperti Kecamatan Pace. Dengan sisa ruang budidaya yang hanya 13%, kawasan penyangga ekonomi makro seperti area operasional Gudang Garam (GG) Surya dan koridor Bandara Dhoho Kediri akan menghadapi perebutan ruang yang sangat sengit. Jika tidak dipetakan secara presisi, zonasi ini rentan memicu konflik agraria baru.

Berita Terkait :  Pastikan Kenyamanan Wisatawan, Polresta Batu Identifikasi Titik Rawan Laka dan Bencana Alam

Investigasi Bhirawa juga menemukan titik lemah krusial terkait validitas data pemetaan. Hingga saat ini, batas wilayah yang digunakan untuk menghitung LBS di Nganjuk masih mengalami selisih (disparitas) dengan kabupaten tetangga.

”Untuk batas, kebetulan Kabupaten Nganjuk ini berbeda ya batasnya dengan Permendagri untuk RTRW-nya. LBS-nya Nganjuk ini mempedomani Permendagri, sehingga terdapat selisih dengan RTRW Nganjuk. Terutama dengan Jombang, karena Jombang memakai batas Permendagri untuk menghitung LBS-nya,” ungkap perwakilan tim teknis di depan para peserta rapat.

Selain masalah batas daerah, penetapan sawah abadi ini berkejaran dengan perlindungan Hak Atas Tanah (HAT) warga desa. Perwakilan dinas mengingatkan agar data lahan disisir total agar tidak menabrak tanah hak milik adat, proyek Kawasan Darurat Penanganan Miskin (KDMP), Program Strategis Nasional (PSN), hingga proyek kemaslahatan seperti Sekolah Rakyat yang sempat ditinjau Kementerian Sosial di Balonggebang.

Ketua Tim Ahli ITN Malang, Ibnu Sasongko, saat dikonfirmasi mengenai ancaman ekologis akibat masifnya beton industri di kawasan Selatan (Pace) menjelaskan, dalam konsep pengembangan ke depan, struktur ruang makro Nganjuk akan dipecah agar tidak bertumpu di satu titik. Hal ini guna mengantisipasi ancaman banjir tahunan akibat alih fungsi lahan di sekitar Lapangan Batmbat dan pabrik-pabrik besar.

”Yang menjadi isu strategis adalah terkait adanya masalah luapan banjir sama pengembangan kawasan industri. Yang tadinya konsentrasinya ada di Rejoso, sekarang bukan hanya Rejoso, tapi Rejoso juga dikembangkan ke arah Gondang dan Sukomoro. Itu pokok pengembangan wilayah kita,” jelas Ibnu Sasongko.

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Evaluasi Manajemen Avur Margorejo, Ubah Skema Penanganan Banjir Tiga Kecamatan

Ibnu menegaskan, kawasan industri ke depan wajib berbasis pertanian (agropolitan) dan pariwisata yang menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, tanpa menghilangkan fungsi utama hutan penahan air di wilayah hulu, meski saat ini sebagian hutan telah mengalami alih fungsi menjadi agroforestry. [end.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!