27.3 C
Sidoarjo
Monday, June 8, 2026
spot_img

Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa: Kemajuan Teknologi atau Kemunduran Proses berpikir?

Oleh :
Amalia Yumna Ashari
Mahasiswi Jurusan Kebijakan Publik Fakultas IImu Sosial dan Politik Universitas Airlangga

Penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pendidikan tinggi menunjukkan tren yang semakin meningkat, seiring dengan pesatnya adopsi teknologi AI generatif oleh mahasiswa maupun dosen dalam berbagai aktivitas akademik. Pemanfaatan tersebut mencakup penulisan tugas, pencarian referensi, hingga proses evaluasi pembelajaran. Di satu sisi, AI menawarkan kemudahan dan efisiensi yang signifikan, namun di sisi lain juga menimbulkan perubahan dalam cara manusia belajar dan berpikir. Tanpa diimbangi dengan literasi digital yang memadai serta pengawasan yang tepat, penggunaan AI berpotensi menggeser orientasi pendidikan dari pengembangan kapasitas kognitif menuju sekadar efisiensi.

Penggunaan artificial intelligence (AI) pada dasarnya diciptakan untuk memberikan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam dunia pendidikan. Teknologi ini mampu menawarkan solusi yang cepat, tanggap, dan cerdas dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kompleks. Namun demikian, di balik kemudahan yang ditawarkan, AI juga menghadirkan tantangan serius yang tidak dapat diabaikan. Dalam konteks pendidikan tinggi, penggunaan AI mulai memunculkan persoalan baru yang berkaitan dengan kualitas proses belajar mahasiswa.

Salah satu permasalahan utama yang muncul adalah meningkatnya ketergantungan mahasiswa terhadap AI dalam menyelesaikan tugas akademik. Kemudahan akses dan kemampuan AI dalam menghasilkan jawaban instan mendorong mahasiswa untuk mengandalkan teknologi ini secara berlebihan, bahkan dalam proses pengembangan ide. Kondisi ini secara tidak langsung berpotensi menumbuhkan sikap ketergantungan penggunaan AI karena menyajikan hasil instan dan menurunkan motivasi belajar mandiri. Jika dibiarkan, ketergantungan tersebut dapat menghambat pembentukan karakter akademik yang kritis dan mandiri.

Permasalahan ini menjadi semakin kompleks ketika dikaitkan dengan kompetensi utama lulusan perguruan tinggi di era global, yaitu kemampuan berpikir kritis. Ketergantungan yang berlebihan terhadap AI berpotensi melemahkan kemampuan analisis, refleksi, dan pemecahan masalah mahasiswa. Padahal, kemampuan tersebut merupakan fondasi penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang dinamis. Dengan kata lain, penggunaan AI yang tidak terkontrol justru dapat menggeser esensi pendidikan dari proses pembelajaran yang mendalam menjadi sekadar pencapaian hasil secara instan.

Berita Terkait :  Ratusan Warga dan ASN Pemkot Probolinggo Ikuti Pelatihan Urban Farming

Di Indonesia, fenomena penggunaan AI dalam pendidikan berkembang sangat pesat di semua jenjang, terutama di perguruan tinggi. AI tidak hanya dimanfaatkan untuk mendukung riset dan pembelajaran interaktif, tetapi juga sebagai alat utama dalam menyelesaikan tugas akademik. Data Global Student Survey 2025 menunjukkan bahwa sekitar 80% mahasiswa di dunia telah menggunakan GenAI dalam pembelajaran. Kondisi ini menegaskan bahwa tantangan utama bukan lagi pada adopsi teknologi, melainkan bagaimana memastikan AI tetap berfungsi sebagai alat pendukung, bukan pengganti proses berpikir kritis dan reflektif mahasiswa.

Hasil Global Student Survey 2025 yang melibatkan 11.706 mahasiswa sarjana di 15 negara,Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat penggunaan kecerdasan buatan (AI) tertinggi di kalangan mahasiswa. Temuan ini menunjukkan bahwa adopsi teknologi AI oleh mahasiswa Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat tinggi dibandingkan negara-negara lainnya. Dengan persentase mahasiswa pengguna AI mencapai 95% pada tahun 2024, melampaui rata-rata global. Angka ini bukan hanya mencerminkan tingginya tingkat adopsi teknologi, tetapi juga menunjukkan bahwa mahasiswa Indonesia sangat cepat menjadikan AI sebagai bagian dari strategi belajar sehari-hari, baik dalam memahami materi, menyelesaikan tugas, maupun membantu riset. Namun, kondisi ini tidak dapat dipandang semata sebagai kemajuan, melainkan juga sebagai sinyal peringatan yang perlu mendapat perhatian serius. Tanpa pengawasan dan literasi yang memadai, penggunaan AI justru berpotensi menggeser proses pembelajaran dari yang seharusnya berorientasi pada pemahaman menjadi sekadar pencapaian hasil.

Dalam praktiknya, penggunaan AI sering kali hanya berfokus pada hasil akhir tanpa melalui proses berpikir yang seharusnya menjadi inti dari pembelajaran. Mahasiswa cenderung menerima jawaban instan yang dihasilkan oleh teknologi, sehingga berisiko melewatkan proses eksplorasi, analisis, dan refleksi. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin akan terjadi kemunduran dalam kualitas generasi yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Ketergantungan yang berlebihan terhadap AI dapat membentuk pola belajar yang pasif dan instan, serta mengurangi kemampuan mahasiswa dalam mengembangkan ide secara mandiri.

Berita Terkait :  Peringati HUT PP POLRI Ke-26, Bupati Yes Ajak Jaga Kamtibmas Diera Globalisasi

Selain itu, keterbatasan AI sebagai teknologi yang tidak memiliki aspek emosional dan pengalaman manusiawi juga menjadi persoalan penting dalam dunia pendidikan. Proses pembelajaran sejatinya tidak hanya berkaitan dengan transfer pengetahuan, tetapi juga melibatkan interaksi, empati, dan pengalaman emosional yang membentuk karakter individu. Ketika mahasiswa terlalu mengandalkan AI, mereka berpotensi kehilangan pengalaman belajar yang esensial sebagai bekal menghadapi dunia kerja. Lebih jauh lagi, ketergantungan ini juga dapat mengaburkan batas antara penggunaan teknologi sebagai alat bantu dan pelanggaran etika akademik, sehingga berisiko melemahkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan orisinalitas sebagai fondasi utama pendidikan tinggi.

Perkembangan penggunaan kecerdasan buatan (AI) di kalangan mahasiswa Indonesia membawa implikasi ganda bagi dunia pendidikan tinggi. Di satu sisi, AI memberikan berbagai kemudahan yang mampu meningkatkan efektivitas proses pembelajaran. Teknologi ini dapat membantu mengidentifikasi pola ketimpangan hasil belajar mahasiswa melalui analisis data yang lebih objektif, sehingga berpotensi mengurangi subjektivitas dalam penilaian dosen. Selain itu, AI juga mendukung mahasiswa dalam mengeksplorasi berbagai perspektif secara lebih luas serta mempercepat akses terhadap literatur dan sumber akademik yang relevan.

Di sisi lain, pemanfaatan AI juga berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan data akademik serta membantu mendeteksi potensi penyimpangan, termasuk dalam aspek keamanan data. Hal ini menunjukkan bahwa AI memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pendidikan yang lebih modern dan berbasis data. Namun, manfaat tersebut tidak serta-merta menghilangkan berbagai risiko yang muncul akibat penggunaan teknologi ini secara tidak terkontrol.

Penggunaan AI yang tidak bijak justru dapat menimbulkan dampak negatif yang cukup serius. Sistem berbasis AI berpotensi menghasilkan rekomendasi atau penilaian yang bias, sehingga dapat menurunkan kepercayaan terhadap objektivitas pembelajaran. Selain itu, ketergantungan terhadap AI juga berisiko melemahkan kemampuan analisis, refleksi, dan pemecahan masalah mahasiswa dalam jangka panjang. Risiko lain yang tidak kalah penting adalah meningkatnya potensi kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi, yang menunjukkan bahwa penggunaan AI tetap memerlukan pengawasan dan pengelolaan yang ketat

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Siap Layani Pelanggan Masa Angkutan Lebaran 1446 Hijriah

Perkembangan penggunaan kecerdasan buatan (AI) di perguruan tinggi menuntut adanya respons kebijakan yang lebih tegas dan terarah dari pemerintah. Upaya awal sebenarnya telah dilakukan melalui penyusunan pedoman penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) oleh LLDikti, yang mengatur batasan, larangan, serta kewajiban verifikasi terhadap hasil kerja AI dalam konteks akademik. Pedoman ini juga menegaskan bahwa AI seharusnya hanya berfungsi sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir manusia. Namun demikian, keberadaan pedoman tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab kompleksitas persoalan yang muncul di lapangan.

Pada praktiknya, masih banyak perguruan tinggi yang belum memiliki kerangka tata kelola yang jelas terkait penggunaan AI. Ketidakjelasan ini terutama terlihat dalam penentuan tanggung jawab ketika sistem AI menghasilkan keputusan yang bias, keliru, atau bahkan merugikan mahasiswa. Selain itu, meskipun regulasi telah tersedia, potensi penyalahgunaan AI oleh mahasiswa tetap terbuka lebar. Salah satu bentuk yang paling sering muncul adalah plagiarisme, yang semakin sulit dideteksi karena bantuan teknologi AI yang semakin canggih.

Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa isu penggunaan AI dalam pendidikan tinggi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan individu semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sistemik. Ancaman terhadap integritas akademik, seperti plagiarisme dan manipulasi hasil kerja, menuntut adanya respons yang lebih komprehensif dari institusi pendidikan. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu merumuskan pedoman etika yang lebih operasional dan implementatif, sehingga penggunaan AI dapat diarahkan secara tepat sebagai alat pendukung pembelajaran.

———– *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!