28.9 C
Sidoarjo
Wednesday, June 3, 2026
spot_img

Plt Bupati Tulungagung Teken Deklarasi SPMB Tanpa Diskriminasi


Tulungagung, Bhirawa
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, berkomitmen agar pelaksanaan penerimaan murid baru dapat berjalan secara profesional dan berintegritas. Ia pun menandatangani Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027 secara obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, Rabu (3/6).

Penandatanganan deklarasi tersebut diikuti anggota Forkopimda Tulungagung. Selain juga pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Tulungagung.

“Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik, saya meminta kepada seluruh penyelenggara SPMB untuk memegang teguh tiga prinsip utama,” tandas Plt Bupati Baharudin saat acara deklarasi yang berlangsung di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung itu.

Ketiga prinsip utama tersebut, yakni tegakkan aturan dengan konsisten, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta jaga integritas dan akuntabilitas.

“Setiap jalur penerimaan, baik domisili, afirmasi, mutasi maupun prestasi, harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan berdasarkan data yang valid,” papar Plt Bupati Baharudin

Selanjutnya ia menjelaskan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, orang tua dan calon murid harus memperoleh informasi yang jelas, mudah diakses, cepat dan ramah sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan.

“Karena itu, kami bersama Forkopimda, Inspektorat, dan seluruh pihak terkait akan melakukan pengawasan secara menyeluruh demi menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, mengungkapkan jika dalam SPMB tahun 2026 ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Berita Terkait :  Police Goes to School, Murid SDN 2 Kesambirampak Diajak Tertib Lalin

“Ada penyempurnaan komponen jalur prestasi dengan komposisi nilai rapor 60 persen dan TKA sebesar 40 persen” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dilakukan penguatan afirmasi dan mutasi serta penambahan jalur keagamaan. Termasuk tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili.

Fajar menyebut SPMB gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2026 dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2026. Dalam rentang waktu sembilan hari tersebut sudah meliputi tahapan pendaftaran, verifikasi dan seleksi, pengumuman hasil serta daftar ulang.

Lebih lanjut Fajar mengatakan setelah SPMB gelombang pertama ditutup akan dilanjutkan SPMB gelombang dua. SPMB gelombang dua diperuntukkan bagi yang belum lolos pada gelombang pertama jenjang SMP.

“Untuk SPMB gelombang dua dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 4 Juli 2026 dengan tahapan yang sama dengan gelombang satu,” tuturnya.

Pelaksanaan SPMB jenjang TK dan SD akan dilakukan secara luring atau offline. Sedang untuk SPMB jenjang SMP dilaksanakan secara daring atau online. [wed.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!