Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa koperasi harus mampu bertransformasi menjadi motor penggerak utama perekonomian masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkomitmen memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi peran koperasi.
Hal tersebut disampaikan Wahyu saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Malang di Kantor Dekopin Kota Malang, Jl. Raden Panji Suroso No. 3, Selasa (2/6) kemarin.
“Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Kalau koperasinya sehat dan berkembang, maka ekonomi warga secara otomatis juga akan ikut bergerak,” tegas Wahyu Hidayat.
Menurut Wahyu, tantangan ekonomi saat ini menuntut adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, gerakan koperasi, hingga pemerintah pusat. Kolaborasi ini dinilai krusial agar koperasi di Kota Malang mampu berkembang secara lebih profesional, produktif, dan memiliki daya saing yang tinggi.
Optimalisasi Aset
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Malang juga aktif menjalin koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Wali Kota Malang berharap, intervensi dan pendampingan dari kementerian teknis mampu mengoptimalkan program-program koperasi di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.
“Kami berharap ada pendampingan berkelanjutan dari Kementerian Koperasi agar program yang dijalankan di daerah semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan rill masyarakat,” lanjutnya.
Di hadapan peserta Rakerda, Wali Kota Malang juga memaparkan progres signifikan dari program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang kini mulai bergeliat di sejumlah wilayah. Bahkan, beberapa KKMP telah memanfaatkan aset milik pemerintah untuk menunjang operasional, seperti: Balai Kelurahan, Gedung koperasi lama, Eks bangunan fasilitas kesehatan (Faskes)
“Sudah ada beberapa koperasi kelurahan yang berjalan memanfaatkan aset tersedia. Namun, kami sadar ini masih perlu pendampingan intensif, terutama terkait tata kelola, manajemen, serta aspek hukum agar perkembangannya bisa berkelanjutan,” bebernya.
Lebih jauh, Wali Kota Wahyu Hidayat mengingatkan bahwa penguatan koperasi tidak boleh mandek pada urusan seremonial atau pembentukan kelembagaan saja.
Pengurus koperasi dituntut untuk melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), menerapkan manajemen usaha yang sehat, serta wajib beradaptasi dengan ekosistem ekonomi digital.
Demi mengawal komitmen tersebut, Pemkot Malang berjanji akan melakukan evaluasi dan koordinasi secara berkala. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh koperasi yang terbentuk benar-benar menjalankan fungsi ekonominya secara optimal demi kesejahteraan anggota.
Sementara itu, Rakerda Dekopinda Kota Malang kali ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk merumuskan program kerja organisasi yang visioner, sekaligus memperkuat jejaring (networking) antar-koperasi se-Kota Malang agar tumbuh bersama secara inklusif dan berkelanjutan. [mut.gat]


