28 C
Sidoarjo
Tuesday, June 2, 2026
spot_img

Pemkot Batu Pertahankan WTP BPK RI Sebelas Kali Berturut

Pemkot Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal ini menyusul dengan keberhasilan pemkot ini meraih anugerah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Komitmen pemkot ini semakin menunjukkan bukti menyusul anugerah tertinggi yang diraih ini merupakan capaian ke-11 secara berturut-turut.

Dengan diraihnya statua WTP atas LKPD Pemkot Batu ini menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh seluruh jajaran perangkat daerah di pemda ini telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan secara nasional.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi, staf, serta elemen masyarakat yang telah bekerja keras mempertahankan tradisi prestasi ini (WTP pada LKPD),” ujar Heli Suyanto, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Selasa (2/6).

Ia menyatakan bahwa kemampuan Pemkot Batu untuk mempertahankan opini WTP hingga sebelas kali bukanlah hal yang mudah.

Hal ini tidak mungkin tercapai jika tidak dibarengi dengan kedisiplinan dan sinergi yang kuat dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran Pemkot Batu dalam mengelola keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Heli.

Ke depan, raihan WTP ke-11 secara berturut ini harus menjadi motivasi kuat bagi Pemkot Batu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan yang tak kalah penting bisa memastikan bahwa setiap Rupiah dalam anggaran daerah benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tanpa ada yang disalahgunakan.

Berita Terkait :  Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Disdag Kota Madiun Siapkan Strategi Stabilisasi Harga

Diketahui, BPK RI memberikan opini WTP berdasarkan empat kriteria utama. Yaitu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Dan Pemkot Batu memastikan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran pembangunan tahun 2025, dan juga mengutamakan transparansi publik. Karena itu mereka optimis semua anggaran yang digunakan wajar tanpa kesalahan saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI.

Saat menyerahkan LKPD 2025, Wali Kota Nurochman menyatakan bahwa ketepatan waktu pelaporan merupakan indikator utama dari manajemen birokrasi yang sehat.

Hal ini juga menunjukkan profesionalisme dalam mempertanggungjawabkan penggunaan APBD kepada masyarakat.

Wali kota yang akrab disapa Cak Nur ini menjelaskan bahwa LKPD yang diserahkan merupakan hasil konsolidasi data keuangan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Laporan tersebut menyajikan informasi menyeluruh mengenai posisi keuangan, arus kas, hingga realisasi program pembangunan yang telah dijalankan selama satu periode fiskal.

“Kecepatan penyerahan LKPD ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Cak Nur.

Ia pun memastikan setiap anggaran yang terserap dalam program pembangunan Kota Batu dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sejak awal Pemkot Batu memang gokus untuk mempertahankan opini WTP yang telah diraih secara konsisten pada tahun-tahun sebelumnya.

Berita Terkait :  Semarakkan KTS 2024, SDN 5 Dawuhan Gelar Jalan Jalan Sehat

Dan untuk mencapai target tersebut seluruh kepala OPD diminta melakukan evaluasi dan perbaikan dengan cepat ketika terdapat masukan teknis dari tim pemeriksa BPK.

Hal ini penting demi penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang lebih transparan di masa depan. [nas.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!