27 C
Sidoarjo
Monday, June 1, 2026
spot_img

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Tercatat 4.021 Akta Kematian Telah Diurus


Gresik, Bhirawa
Dokumen penting sebagai bukti resmi dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengimbau masyarakat untuk segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin mengatakan, bahwa akta kematian menjadi salah satu dokumen kependudukan yang sangat penting sesuai kebutuhan masing-masing pemohon.

Saat ini ada 4.021 akta kematian, sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

“Akta kematian memiliki banyak manfaat, sesuai kepentingan dan kegunaan dari masing-masing pemohon. Salah satu contohnya adalah untuk pengurusan ahli waris, dan lainya.”ujarnya.

Terhitung dari bulan Januari, hingga Mei 2026 sudah tercatat ada 4.021 akta kematian. Yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan, dan kepemilikan akta kematian tidak hanya diperlukan untuk pengurusan warisan.

Tetapi juga menjadi dasar dalam pembaruan data kependudukan, sehingga data administrasi keluarga tetap akurat dan sesuai kondisi sebenarnya.

“Masyarakat segera memperbaiki data kependudukannya, bagi yang belum memiliki dokumen segera mengajukan di tempat pelayanan Disdukcapil terdekat. Sebab, selain sebagai dokumen resmi negara. Juga menjadi syarat dalam berbagai layanan administrasi, yang diberikan pemerintah maupun lembaga lain.”ungkapnya.

Ditambahkan Hari Syawaludin, bahwa warga untuk selalu memeriksa kembali seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki. Jika ditemukan kesalahan data, masyarakat dapat segera melakukan pembaruan agar dokumen tetap valid dan siap digunakan sewaktu-waktu. Sebab, update data perlu dilakukan agar dokumen kependudukan selalu siap. Ketika dibutuhkan, untuk memperoleh berbagai layanan dasar. [kim.gat]

Berita Terkait :  Potensi SDA Daerah Tak Merata, Pajak MBLB Belum Tambah PAD Jatim

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!