Pemprov, Bhirawa – Potensi kekeringan di Jawa Timur mulai meluas. Berdasarkan data awal BPBD Jatim, sebanyak 29 kabupaten/kota berpotensi mengalami kekeringan. Dari jumlah tersebut, 22 kabupaten/kota telah mengajukan status Siaga Darurat.
Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, pemerintah provinsi telah menyiapkan dukungan bagi daerah yang membutuhkan bantuan air bersih. Dari 22 kabupaten/kota yang mengajukan Siaga Darurat, sebanyak 15 daerah telah mengusulkan bantuan dropping air bersih melalui APBD Provinsi Jawa Timur.
“Dari 15 kabupaten/kota tersebut, sudah dilakukan dropping air pada 11 titik. Karena memang itu sudah butuh sekali, maka sudah dilakukan dropping air,” ujar Gatot.
Lengkapnya, lanjut Kalaksa Gatot Soebroto , mengatakan berdasarkan pemetaan pihaknya, terdapat 29 kabupaten, 260 kecamatan, dan 926 desa yang berpotensi terdampak kekeringan.
Potensi tersebut diperkirakan berdampak terhadap 1.582.672 jiwa atau 489.608 kepala keluarga (KK).
“Untuk wilayah yang berpotensi kekeringan, berdasarkan pemetaan kami ada 29 kabupaten, 260 kecamatan, dan 926 desa. Potensi terdampaknya mencapai 1.582.672 jiwa atau 489.608 KK,” tambah Gatot.
Sebanyak 22 daerah telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Daerah tersebut meliputi Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Kabupaten Malang, Jember, Sampang, Kabupaten Mojokerto, Situbondo, Tulungagung, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Jombang, Bojonegoro, Pamekasan, dan Kota Batu.
Sementara itu, pengajuan dari daerah lainnya masih dalam proses. Sejumlah kabupaten/kota masih melengkapi dokumen persyaratan sebelum bantuan air bersih dapat disalurkan.
BPBD Jatim juga tengah menyiapkan jadwal distribusi agar dropping air dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah.
Menurut Gatot, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengantisipasi dampak kekeringan, khususnya di wilayah yang mulai mengalami keterbatasan ketersediaan air bersih.
Dengan potensi kekeringan yang mencakup 29 kabupaten/kota, pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan bersama pemerintah daerah. Daerah yang membutuhkan bantuan akan ditangani secara bertahap berdasarkan tingkat kebutuhan dan kelengkapan pengajuan.
BPBD Jatim mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk terus melaporkan perkembangan kondisi wilayahnya. Dengan koordinasi tersebut, penyaluran bantuan air bersih dapat dilakukan lebih cepat ketika kebutuhan masyarakat mulai mendesak. [rac.gat]



