Jakarta, Bhirawa
Lembaga Manajemen Infaq (LMI) kembali memperoleh Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Izin Operasional sebagai lembaga amil zakat nasional (Laznas) periode 2026-2031 dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Perpanjangan izin ini menjadi penguat komitmen LMI dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Pada momen penyerahan SK yang berlangsung di Kantor Kemenag RI ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof Waryono Abdul Ghofur turut memberikan selamat dan apresiasi kepada LMI atas Perpanjangan Izin Operasional sebagai Laznas.
Perpanjangan izin ini menjadi bentuk penguatan legalitas sekaligus kepercayaan publik dalam menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.
“SK Perpanjangan Laznas ini menjadi bukti bahwa LMI tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi telah benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberdayakan para mustahik. Mudah-mudahan LMI menjadi salah satu laznas yang memiliki kontribusi besar untuk bangsa dan negara dengan semakin banyaknya mustahik yang mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Untuk memperluas peluang kebaikan, Waryono juga mendorong agar Kemenag dan LMI berkolaborasi dalam penguatan program pemberdayaan Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), Kampung Zakat, dan Program Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA).
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Selaras dengan hal tersebut, Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Manajemen Infaq Ukhuwah Islamiyah Eric Kurniawan menyampaikan bahwa LMI telah menjalankan berbagai program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tersebut meliputi berbagai aspek mulai dari pendidikan, ekonomi, dakwah, kesehatan, hingga kemanusiaan.
“SK perpanjangan izin operasional ini merupakan amanah dari negara dan masyarakat kepada LMI untuk terus memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan amanah ini, kami juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan terus menghadirkan program-program pemberdayaan yang berdampak,” ujarnya.
Selain itu, Eric mengatakan bahwa LMI juga senantiasa memperluas kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga komunitas dan masyarakat guna memperluas kebermanfaatan zakat di berbagai wilayah baik nasional maupun internasional.
“Kami berharap LMI dapat terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan penerima manfaat sekaligus menghadirkan solusi pemberdayaan yang berkelanjutan bagi umat,” tandasnya penuh harap. [geh.kt]


