31.7 C
Sidoarjo
Thursday, May 21, 2026
spot_img

Jember Menuju Kota Ramah Lingkungan, Gus Fawait Dorong Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri

Bupati Jember Muhammad Fawait

Pemkab Jember, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Melalui berbagai kebijakan strategis, Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, mendorong lahirnya budaya pengelolaan sampah mandiri dan ramah lingkungan di tengah masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Jember dalam menciptakan tata kelola lingkungan berkelanjutan sekaligus memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

“Seluruh pihak di Kabupaten Jember harus mulai melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga tanggung jawab bersama menjaga lingkungan,” ujar Gus Fawait.

Sebagai langkah awal, Pemkab Jember menggalakkan kebijakan pengurangan sampah plastik sekali pakai di berbagai aktivitas masyarakat maupun instansi pemerintahan. Masyarakat diimbau membiasakan membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum isi ulang, serta mengurangi penggunaan kemasan plastik dan styrofoam dalam kegiatan pertemuan maupun acara resmi.

Tak hanya itu, setiap ruang kerja dan kegiatan pemerintahan juga diarahkan menyediakan dispenser air minum guna menekan penggunaan botol plastik sekali pakai.

Di sektor usaha, Gus Fawait mendorong pelaku usaha untuk aktif melakukan pembatasan timbulan sampah melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan, pengurangan limbah produk, hingga penerapan sistem daur ulang secara mandiri maupun bekerja sama dengan pihak lain.

Berita Terkait :  Bupati Sumenep Berharap Warga Tak Perlu Panik, Kelangkaan BBM Hanya Isu

“Pelaku usaha harus mulai menggunakan kemasan yang mudah terurai dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin. Sampah dari produk juga perlu ditarik kembali untuk didaur ulang,” jelasnya.

Selain pengurangan sampah, Pemkab Jember juga memperkuat sistem penanganan sampah berbasis pemilahan sejak dari sumber. Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, klinik, hingga pelaku usaha diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah dan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS).

Pengelolaan sampah masyarakat pun disesuaikan dengan karakter wilayah. Untuk kawasan perkotaan, sampah terpilah akan diangkut secara berkala oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya bersama Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara sampah organik seperti sisa makanan, sayur, dan buah diarahkan diolah secara mandiri menggunakan metode ramah lingkungan seperti biopori, compost bag, hingga ember tumpuk.

Adapun di kawasan pedesaan, pengelolaan sampah organik dilakukan melalui metode juglangan yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi masyarakat desa. Sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna didorong untuk disalurkan melalui bank sampah atau didaur ulang menjadi produk yang bermanfaat.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Gus Fawait juga menginstruksikan camat, lurah, kepala desa, RT/RW, hingga kelompok masyarakat agar aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Sampah residu yang tidak dapat dikelola secara mandiri nantinya tetap akan diangkut oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait :  Pemkot Probolinggo Bekali ASN Jadi Agen Literasi Keuangan, Dorong Akuntabilitas dan Investasi Legal

Lebih jauh, Gus Fawait menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tindak lanjut administratif atas surat kementerian, melainkan bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di Jember.

Pemkab Jember kini mulai melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju sistem controlled landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan. Dalam sistem tersebut, limbah akan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditutup lapisan tanah secara berkala guna mengurangi pencemaran lingkungan.

Penataan TPA Pakusari juga terus dilakukan, mulai dari penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan pendukung.

“TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, sehat, dan ramah lingkungan,” pungkas Gus Fawait. (geh*)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!