33 C
Sidoarjo
Thursday, May 7, 2026
spot_img

GP Ansor Desak Pemkot Pulihkan Bosda dan Honor Guru Ngaji

Kota Probolinggo, Bhirawa

Persoalan pemangkasan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) serta penurunan honor guru ngaji dan guru swasta mencuat dalam audiensi antara PC GP Ansor Kota Probolinggo dengan DPRD Kota Probolinggo, Rabu (6/5).

Dalam audiensi tersebut, GP Ansor menyoroti pengurangan anggaran Bosda yang sebelumnya mencapai sekitar Rp6 miliar menjadi Rp4 miliar.

Dampaknya, jumlah penerima honor guru ngaji disebut berkurang dari sekitar 500 orang menjadi hanya 250 penerima.

Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, mengatakan pihaknya hadir untuk menyampaikan aspirasi para guru swasta dan guru ngaji yang dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah daerah.

“Sebagai organisasi masyarakat, kami membawa amanah untuk menyampaikan aspirasi guru kepada DPRD sebagai wakil rakyat agar benar-benar memperjuangkan hak-hak mereka. Ini murni karena kami melihat kondisi guru yang masih belum sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD sebelumnya juga telah merekomendasikan agar honor guru ngaji tetap diberikan kepada 500 penerima. Namun rekomendasi tersebut dinilai tidak dijalankan oleh pemerintah kota.

GP Ansor juga mempertanyakan informasi terkait honor guru ngaji sebesar Rp800 ribu. Sebab, dalam Perwali yang berlaku, nominal honor maksimal disebut hanya Rp500 ribu.

“Informasi itu harus jelas dasarnya. Karena di Perwali yang ada, maksimal honor guru ngaji itu Rp500 ribu,” katanya.

Selain itu, Ansor menyoroti perubahan aturan dalam Perwali Nomor 35 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perwali Nomor 18 Tahun 2024 terkait petunjuk teknis pemberian Bosda.

Berita Terkait :  80 Tim Dua Kategori Lolos Babak Semifinal Samsung Solve for Tomorrow 2025

Dalam aturan tersebut, tenaga pendidik SD, MI, dan SMP swasta baru bisa memperoleh tambahan penghasilan setelah memiliki masa kerja minimal lima tahun.

Ketentuan itu dinilai berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya mensyaratkan masa kerja dua tahun.

“Dulu dua tahun sudah bisa mendapat tambahan penghasilan, sekarang menjadi lima tahun. Ini yang kami sampaikan dalam audiensi,” ujar Salamul Huda.

GP Ansor juga membandingkan kebijakan honor RT/RW yang disebut bisa mencapai Rp1 juta per bulan, sementara guru ngaji dan lembaga pendidikan swasta dinilai belum memperoleh perhatian maksimal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyatakan DPRD siap mengawal persoalan Bosda dan honor guru ngaji dalam pembahasan perubahan anggaran 2026 maupun APBD 2027.

“Kami sepakat untuk mengawal Bosda Kota Probolinggo dan memperjuangkan honor guru ngaji di RA, MTs, dan MI,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan berupaya mengembalikan honor guru ngaji menjadi Rp500 ribu. Namun demikian, DPRD juga mencatat adanya sejumlah temuan terkait penyaluran bantuan sebelumnya, mulai dari penerima yang tidak memenuhi ketentuan hingga penerima bantuan berulang setiap tahun.

“Temuan-temuan itu juga sempat menjadi sorotan BPK. Saat audiensi dengan KPK di Jakarta, persoalan Bosda juga sempat dibahas,” katanya.

Terkait isu perubahan syarat masa kerja menjadi lima tahun, Syntha menyebut DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan tidak menemukan adanya ketentuan resmi terkait hal tersebut.

Berita Terkait :  Kejuaraan Judo ‘Kapolres Trenggalek Cup 2024’, Diikuti 280 Pejudo se-Jawa Timur

“Semua guru yang memenuhi syarat sudah masuk PPPK dan memiliki SK wali kota serta terdata dalam Dapodik,” pungkasnya. [irf.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!