Kab Pasuruan, Bhirawa
Ketenangan warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, terusik pada Senin (20/4) petang. Kantor Balai Desa Pasrepan, yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat dan simbol ketertiban administratif, justru menjadi sasaran aksi vandalisme dan perusakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Aksi yang terjadi tak lama usai kumandang azan Maghrib tersebut tidak hanya merusak inventaris kantor, tetapi juga menyasar simbol-simbol kenegaraan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke area balai desa sekitar pukul 18.00 WIB dengan cara membuka paksa pintu pagar depan yang sudah tidak terjaga.
Aksi destruktif ini pertama kali disadari oleh Kampung Hasani (55), seorang kepala dusun setempat. Pada pukul 18.30 WIB, Hasani yang sedang melintas merasa curiga melihat pintu gerbang balai desa dalam kondisi terbuka lebar di saat jam kantor telah usai. Rasa penasaran membawa Hasani melangkah masuk. Namun, ia terperanjat saat mendapati ruang aula balai desa sudah dalam kondisi berantakan.
”Saya melihat gerbang terbuka, saat dicek ke dalam, sejumlah fasilitas sudah dirusak,” kata Kampung Hasani.
Setelah melihat kondisi kantor desa yang porak-poranda, Hasani segera menghubungi Kepala Desa Pasrepan. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak kepolisian guna penanganan lebih lanjut. Pelaku merusak tiga buah banner APBDes yang merupakan bentuk transparansi anggaran desa kepada masyarakat.
Pelaku juga menyasar simbol negara dengan merusak figura foto Presiden dan Wakil Presiden RI, foto Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta lambang Burung Garuda.
Tindakan yang paling mencolok adalah dirobohkannya tiang bendera di area ini. Sang Saka Merah Putih yang merupakan simbol kedaulatan bangsa ditemukan dalam kondisi sobek. Aksi ini pun menuai kecaman karena dianggap tidak hanya merusak fisik bangunan, tetapi juga mencederai nilai-nilai kebangsaan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya insiden tindak pidana perusakan fasilitas negara ini. Menurutnya, saat ini tim penyidik tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku dan mendalami motif di balik aksi nekat tersebut.
”Memang benar, telah terjadi dugaan tindak pidana perusakan di Balai Desa Pasrepan. Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk olah TKP. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan secara intensif untuk mengungkap siapa pelakunya,” tegas Iptu Joko Suseno.
Perusakan ini sempat mengganggu ritme aktivitas di kantor desa. Beberapa urusan administrasi warga harus tertunda sesaat karena petugas fokus pada proses pembersihan dan pendataan barang yang rusak. Pihak kepolisian masih mendalami, apakah aksi ini dilakukan secara spontan atau ada motif politik dan sosial tertentu di baliknya. [hil.fen]


