Pemkot Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri menguraikan proses dan kendala dalam kelanjutan pembangunan RTH Alun-alun yang hingga kini belum dapat dilanjutkan. Kendala utama masih pada belum tercapainya kesepakatan nilai pembayaran progres pekerjaan antara pemerintah dan kontraktor.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, mengungkapkan berdasarkan hasil penghitungan tenaga ahli, bangunan gedung dua lantai dalam proyek tersebut perlu dilakukan pembangunan ulang.
Sementara untuk bagian landscape seperti taman dan utilitas masih dapat dimanfaatkan. Endang menegaskan, seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas karena menggunakan anggaran negara.
“Karena itu, lembaga negara yang berwenang untuk melakukan audit adalah BPKP dan ini menjadi acuan untuk menghindari potensi kerugian negara,” jelasnya, Rabu (8/7).
Ia menambahkan, hal tersebut juga sejalan dengan putusan sidang arbitrase yang mensyaratkan audit BPKP sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan.
Endang juga menyebut, hasil asesmen teknis tim ahli Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur bersama reviu BPKP menetapkan nilai pembayaran progres pekerjaan sekitar Rp 6,6 miliar. Nilai tersebut berbeda dengan pengajuan pihak kontraktor yang mencapai Rp16,2 miliar.
Perbedaan nilai tersebut menjadi salah satu kendala utama yang membuat pembangunan belum dapat dilanjutkan. Meski demikian, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan kontraktor agar segera tercapai kesepakatan.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menyampaikan bahwa berbagai tahapan penyelesaian proyek telah dilalui, mulai dari proses administrasi di Mahkamah Agung hingga penunjukan tenaga ahli independen.
“Dari seluruh tahapan tersebut telah menghasilkan keputusan dengan harapan bisa dilaksanakan. Sehingga pembangunan RTH Alun-alun bisa segera dilanjutkan dan ini butuh kerja sama semua pihak untuk menaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” terang Ferry.
Ia menambahkan, apabila proses negosiasi dapat mencapai kesepakatan, pembangunan akan segera dilanjutkan. Terlebih, alokasi anggaran sebesar Rp 20 miliar telah disiapkan pada tahun ini.
“Kami yakin ini akan ada solusi dan penyelesaian agar secepat mungkin kita bisa menyelesaikan pembangunan,” tandasnya.
Sebelum dilakukan proses penghitungan, kedua pihak juga telah menandatangani pakta integritas serta menyepakati penunjukan tenaga ahli independen dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur. [van.nov.hel]


