31.7 C
Sidoarjo
Tuesday, June 30, 2026
spot_img

Biro PBJ Jatim Sentralkan Layanan Pengadaan untuk Percepat Respon dan Cegah Kebocoran

Surabaya, Bhirawa – Biro PBJ Setdaprov Jawa Timur tengah melakukan transformasi operasional yang cukup signifikan pada layanan pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Akhid Abdillah, bahwa biro kini memusatkan beragam kanal aduan dan dukungan teknis ke dalam satu ekosistem terpadu menggunakan platform Zendesk, sebagai upaya mempercepat respons sekaligus menyederhanakan alur layanan bagi pengguna di daerah.

“Sentralisasi ini menggabungkan layanan yang sebelumnya tersebar, seperti SPSE, SIKAP, SIRUP, dan Pusat Bantuan INAPROC, menjadi satu pintu layanan terpadu,”ujar Akhid, Selasa (30/6/2026).

Langkah ini bukan sekadar soal kenyamanan pengguna, menurut Akhid, tujuan utamanya adalah memperkuat tata kelola dan mengurangi celah administratif yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyimpangan pengadaan.

Kolaborasi dengan LKPP dan PT Telkom menjadi pilar kedua dalam strategi tersebut. Dengan pengalihan pengelolaan server dan infrastruktur utama ke Telkom serta integrasi layanan LKPP, biro berharap birokrasi penanganan gangguan teknis dan proses verifikasi kebijakan bisa dipangkas.

Model tiering dukungan juga disusun ulang, LPSE daerah bertindak sebagai garda terdepan (Level 0) yang menangani panduan mandiri dan verifikasi dokumen, masalah yang memerlukan verifikasi kebijakan atau penanganan teknis dasar diteruskan ke Level 1 (LKPP–Telkom), sementara gangguan sistemik dan perbaikan aplikasi kompleks berada di Level 2–3 yang ditangani tech support LKPP bersama Telkom.

Perubahan ini juga beririsan dengan pembaruan Katalog Elektronik LKPP yang kini sudah menyentuh versi 6. Pembaruan versi terbaru dirancang untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di seluruh tingkatan pemerintahan, mendorong penggunaan katalog sebagai prioritas sebelum membuka metode tender, kecuali jika pilihan tersebut benar-benar tidak tersedia.

Berita Terkait :  Kemnaker Minta Para Gubernur Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Penetapan Upah Minimum 2025

Biro Pengadaan Provinsi Jatim bahkan sedang menyusun Surat Edaran gubernur untuk mengharmoniskan kebijakan daerah dengan mekanisme baru ini, dengan tujuan meminimalisir potensi korupsi dan hambatan teknis dalam proses pengadaan.

“Dampak praktis dari pengorganisasian ulang ini terlihat pada beberapa aspek. Pertama, respon terhadap laporan gangguan diperkirakan lebih cepat karena ada pembagian tugas yang jelas dan asumsi otomatis pada eskalasi tiket melalui Zendesk,” kata dia mengungkap.

Kedua, sambung Akhid, konsistensi regulasi dan prosedur menjadi lebih mudah dijalankan karena semua mengacu pada pedoman pusat LKPP dan pemanfaatan katalog elektronik versi terbaru.

“Ketiga, sentralisasi data dan infrastruktur di bawah Telkom diharapkan meningkatkan keamanan dan ketersediaan layanan meski ini juga menempatkan tanggung jawab besar pada pihak operator pusat terkait pemeliharaan dan ketersediaan server,” katanya.

Namun, ada tantangan yang perlu diantisipasi. Pengalihan peran dan sentralisasi berpotensi menimbulkan ketergantungan berlebihan pada sistem pusat, sehingga kapasitas dan koordinasi di level daerah harus ditingkatkan agar fungsi L0 tidak menjadi bottleneck. Selain itu, transformasi teknis mesti diiringi pelatihan intensif bagi pejabat daerah dan pengguna akhir agar manfaat versi 6 katalog elektronik bisa optimal.

“Terakhir, pengawasan publik tetap penting: meski teknologi menyederhanakan alur, integritas proses bergantung juga pada transparansi dan akuntabilitas dalam penerapan kebijakan baru,” kata menutupnya.

Langkah PBJ Setdaprov Jatim untuk menyatukan layanan LPSE Support dan berkolaborasi lebih erat dengan LKPP serta Telkom adalah langkah strategis menuju efektivitas pengadaan.

Berita Terkait :  Tiga Kelurahan di Kota Mojokerto Siap Ikuti Penilaian Cinta Statistik

Jika diimbangi peningkatan kapasitas daerah, penguatan pengawasan, dan sosialisasi yang menyeluruh, inisiatif ini berpotensi menurunkan hambatan administrasi, mempercepat penyelesaian keluhan, dan mereduksi ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengadaan publik di Jawa Timur. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!