Jombang, Bhirawa.
Persawahan Padi di Desa Kedungmlati dan Desa Podoroto, serta di Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang kembali kebanjiran, Rabu (26/02).
Para petani sudah melakukan penanaman bibit Padi ke lahan sawah sebanyak lima kali dalam satu musim tanam. Hal ini karena setelah ditanam, lalu kebanjiran hingga mati.
Begitu pula dengan kondisi terakhir. Beberapa waktu yang lalu, banjir sempat surut dan mereka melakukan penanaman lagi. Namun, lagi-lagi sawah mereka kebanjiran setelah beberapa hari terakhir hujan deras mengguyur daerah tersebut.
Kepala Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Mariyati menuturkan, hampir setiap tahun sawah petani kebanjiran.
“Ada sekitar 15 hektar sawah itu kebanjiran lagi. ‘Waduh’ itu sudah tanam lima kali, enam kali,” kata Mariyati.
Salah satu penyebab banjir kata dia, adalah rusaknya gorong-gorong di bawah Avur Watudakon di Dusun Ingas Kerep di desa setempat.
Untuk hal tersebut, dia menyampaikan, pernah pihaknya akan melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD).
“Tapi kami khawatir menyalahi aturan. Karena itu kewenangan BBWS,” ujar dia.
Lebih lanjut dia berharap, untuk tahun depan agar tidak ada lagi sawah yang kebanjiran di Desa Kedungmlati.
“Kami harap agar gorong-gorong itu diperbaiki, dan juga Avur Watudakon dinormalisasi,” tandas dia.
Senada dengan Mariyati, Kepala Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Adhim juga berharap Avur Watudakon segera dinormalisasi agar tidak ada lagi sawah petani di desanya yang kebanjiran.
“Ini ada sekitar 50 hektar yang kebanjiran lagi. Info dari warga itu ada yang tanam tiga kali,” kata Adhim.
“Keinginan warga tolong diusahakan benar-benar untuk (Avur Watudakon) dinormalisasi. Agak ‘maksa’ setengah wajib. Kayaknya itu salah satu solusi yang perlu dilakukan,” pungkas Adhim.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang telah menyampaikan, ada kompensasi benih Padi sebanyak 25 Kilogram per hektar untuk tanaman Padi yang gagal panen. Selain itu juga disampaikan hingga saat ini masih ada program asuransi pertanian.
Kemudian, para legislatif baik di level Jombang maupun Jawa Timur (Jatim) juga telah bersuara agar Avur Watudakon penyebab banjir sawah petani ini segera dinormalisasi.
Lantas, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang juga telah mengusulkan normalisasi Avur Watudakon kepada pihak BBWS Brantas selaku pihak yang memiliki kewenangan atas Avur Watudakon. [rif.kt]