32 C
Sidoarjo
Tuesday, April 7, 2026
spot_img

PBB Tegaskan Target Sipil Iran Bukan Sasaran Perang

IJakarta, Bhirawa

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dalam perang merupakan pelanggaran hukum internasional, menyusul ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan meledakkan jembatan dan pembangkit listrik di Iran.

Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, sebagaimana dikutip dari situs web lembaga dunia itu, dalam konferensi pers siang di Markas PBB, Senin (6/4), menyampaikan bahwa pihaknya mengaku khawatir akan ancaman yang disampaikan Trump melalui media sosial Truth Social.

“Kami terkejut dengan retorika dalam media sosial tersebut yang mengancam serangan AS ke pembangkit listrik, jembatan, dan infrastruktur sipil lain jika Iran tak menyetujui kesepakatan apapun,” kata Dujarric, berdasarkan transkrip konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Selasa.

“Serangan apapun terhadap infrastruktur sipil adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas,” katanya menambahkan.

Menurut Dujarric, Sekjen PBB Antonio Guterres telah menyampaikan bahwa fasilitas sipil, khususnya fasilitas energi, tak boleh diserang.

Hukum humaniter internasional juga melarang serangan terhadap fasilitas sipil yang memenuhi syarat sebagai target serangan militer jika serangan tersebut dapat menyebabkan jatuhnya korban sipil yang besar, katanya.

Ia menyampaikan bahwa Sekjen PBB terus mendesak semua pihak untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap hukum internasional meski saat sedang saling berperang.

“Sekali lagi, Sekjen PBB menegaskan saat ini adalah waktunya semua pihak mengakhiri konflik karena tidak ada pilihan lain di luar penyelesaian konflik internasional secara damai,” tutur Dujarric.

Berita Terkait :  Kemenkes Beri Penghargaan Tiga Named & Nakes Asal Tuban

Sebelumnya pada 30 Maret, Donald Trump mengatakan akan “meledakkan dan menghancurkan sepenuhnya” semua pembangkit listrik, kilang minyak, fasilitas desalinasi, serta Pulau Kharg jika kesepakatan damai gagal dicapai dan Selat Hormuz tak dibuka.

Pada Minggu (5/4), Trump kembali mengancam akan menyerang pembangkit listrik dan jembatan di Iran pada 7 April jika Teheran tak kunjung memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.

Merespons ancaman Trump tersebut, pemerintah Inggris menyatakan tidak akan mengizinkan AS menggunakan pangkalan militernya untuk melancarkan serangan ke infrastruktur sipil di Iran, menurut harian The i Paper, Senin.[ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!