28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, July 14, 2026
spot_img

Kredit KDMP Bunga 8 Persen

Koperasi telah menjadi “cita-cita model perekonomian” Indonesia, sejak awal kemerdekaan. Namun dalam perjalanan tergoda oleh sistem liberal kapitalisme (ekonomi pasar). Sehingga banyak kekayaan alam Indonesia dikuras dengan harga murah, bagai dirampok. Realitanya, banyak tamu (investor), seolah-olah menanam investasi dan berdagang. Padahal sejatinya merampok, dengan didukung beking pejabat. Sehingga model perekonomian nasional tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi. Negara wajib mengembalikan model ekonomi koperasi.

Seperti kata Presiden Prabowo, “kadang ada tamu yang tidak tahu diri. Sudah tidak diundang datang ke sini katanya mau dagang. Lama-lama nge-rampok.” Perampokan sumberdaya alam Indonesia baru diketahui dua tahun terakhir. Diduga kuat telah terjadiunder invoicing (pembayarandenganhargajauhdibawah normal). Disebabkanpraktikkastil (percaloan) secaraintercompany transaction.Mirippraktik”self buying,”ekspor-impor BBM (Bahan Bakar Minyak) dalamsatuperusahaan, milik orang kaya Indonesia.

Self buying (membeliproduksendiri), marak pula terjadipadasawit. Yakni, suatuperusahaan di Indonesia menjualsawit (dan CPO) keanakperusahaansendiri di Singapura, dan Malaysia, denganhargamurah. Kemudiandijuallagikenegara lain denganhargastandar global. Indonesia sangatdirugikandalamperolehanpajakpenjualan. Jugastandarharga yang tidaksesuaipatokan global. Jikaeksporsawit (danCPO) benar-benardijaga, makahasilekspor-nyabisamelebihi US$35,87 milyar.

“Perampokan” yang sama juga terjadi pada nikel, dan batubara. Maka pemerintah Presiden Prabowo melakukan kebijakan satu pintu ekspor, melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Khususnya kelapa sawit, batubara, dan ferroalloy (paduan besi). Banyakpengusahakelimpungan. Serta pejabat di berbagaiKementeriankehilangan”lapakmensrea.”Jugabeberapapengusahagundah, kecewa. Komoditasharusdibelidenganhargastandar (melalui PT DSI), barukemudianbolehdiekspor.

Perekonomian Indonesia dengan kekayaan alam yang sangat melimpah, layaknya bisa menjamin kemakmuran rakyat. Seperti tercantum dalam konsititusi. UUD 1945 pada pasal 33 ayat (3), dinyatakan, “Bumi dan air dankekayaanalam yang terkandungdidalamnyadikuasaiolehnegaradandipergunakanuntuksebesar-besarkemakmuran rakyat.” Hampirseluruh areal sawit, danpertambanganbatubara, merupakantanah negara. Rinciannya, sekitar 54% status tanah HGU (HakGuna Usaha), dan 46% Perkebunan Rakyat, termasuktanahulayat.

Berita Terkait :  Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Sosialisasi Gresik Kerja hingga Desa

Konstitusi juga memberi arahan sistem perekonomian nasional. Yakni berdasar asas kekeluargaan, tercantum dalam UUD pasal 33 ayat (1). Bahkan dalam penjelasan pasal-pasal UUD 1945 (yang asli), secara tekstual disebut “koperasi.” Dinyatakan, “Sebabituperekonmiandisusunsebagaiusahabersamaberdasaratasasaskekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”

Ironisnya, pada masa kini, koperasi bagai “rentenir” dengan bunga kredit sangat tinggi. Sampai 20% per-bulan! Sehingga koperasi bukan usaha yang mulia, melainkan menyengsarakan rakyat. Maka Koperasi Desa Merah-Putih (KDMP) bisa menjadi “dewa penyelamat” usaha level grassroot (ultra-mikro). Khususnya dengan permodalan kurang dari Rp 100 juta. Konon Presiden Prabowo meng-ingin-kan bunga kredit KDMP sebesar 5%. Namun terasa mustahil, karena di bawah suku bunga acuan Bank Indonesia (BI, sebesar 5,75% per-tahun). Serta suku bunga lending facility sebesar 6,50%.

Telah ditetapkan bunga utang KDMP sebesar 8% per-tahun. Tergolong sangat murah. Hanya selisih 1,50% dengan acuan BI, digunakan untuk operasional kredit, dan asuransi. Namun realisasi bunga kredit 8% wajib di-awasi ketat. Wajib dihindarkan untuk kredit golongan usaha kecil dan menengah (UKM dengan modal lebih dari Rp 500 juta). KDMP juga wajib dihindarkan dari aksi mensrea.

——— 000 ———

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!