Kabupaten Malang, Bhirawa
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang tengah memperbaiki ratusan titik jalan lingkungan desa dan jalur wisata yang tersebar di 28 kecamatan. Perbaikan ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan total alokasi Rp 21,5 miliar.
Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah menjelaskan pada Senin (6/4) bahwa total ada 125 titik yang dikerjakan tahun ini, dengan biaya per titik disesuaikan kondisi jalan, panjang, dan tingkat kerusakan.
“Usulan ini berasal dari Musrenbang kecamatan, laporan masyarakat, maupun survei internal DPKPCK,” ujarnya.
Farid menambahkan bahwa setiap tahun pihaknya menerima ratusan usulan yang kemudian diinventarisasi menjadi prioritas, termasuk menyelesaikan pekerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya, dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran sesuai kebijakan pusat.
Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya DPKPCK menyelesaikan 184 titik perbaikan jalan lingkungan sepanjang 53 kilometer. Dari jumlah tersebut, 26 titik di 14 kecamatan merupakan pekerjaan peningkatan jalan.
Metode perbaikan beragam, mulai dari penggunaan rabat beton hingga pemasangan batu paving, dengan rata-rata panjang per titik di bawah 1 kilometer, baik untuk jalan aspal rusak maupun jalan tanah. [cyn.kt]


