Sampang, Bhirawa
Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten (Pemkab) Sampang Yuliadi Setiyawan, akan segera berakhir seiring masa pensiunnya pada Agustus tahun 2026 ini. DPRD Sampang ingankan pemkab harus selektif memilih sekda.
Namun, hingga tersisa sekitar empat bulan masa jabatan, Pemkab Sampang belum mempersiapkan seleksi terbuka untuk calon pengganti Sekda.
Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim menyampaikan, posisi Sekda merupakan jabatan strategis dan vital dalam menjalankan roda pemerintahan daerah Minggu (5/4/2026).
Dia menilai, Pemkab Sampang harus benar-benar selektif dalam menentukan calon Sekda, serta mengedepankan profesionalitas, bukan sekadar kedekatan personal.
“Pemkab harus memilih calon Sekda secara profesional, bukan karena kedekatan. Ini jabatan yang sangat menentukan jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Salim menambahkan, mekanisme dan kualifikasi calon Sekda telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Namun, tetap harus menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur.
Pihaknya, lanjut Salim, akan mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.
“Yang kita harapkan bukan soal personal, tetapi kemampuan untuk menjadikan Pemkab Sampang sebagai mesin yang mampu mempercepat pembangunan,” katanya
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arief Lukman Hidayat mengatakan, masa jabatan Sekda akan berakhir pada Juli 2026, sebelum resmi memasuki masa pensiun pada Agustus nanti.
Kata dia, setelah masa jabatan Sekda habis, sementara akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dia menjelaskan, selama masa kekosongan tersebut, pihaknya akan mengajukan Penjabat (Pj) Sekda kepada Gubernur Jawa Timur. Menurutnya, Pemkab tidak bisa langsung melakukan seleksi terbuka.
Pria yang akrab disapa Yoyok itu menambahkan, pihaknya akan mengusulkan sejumlah nama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, dia mengaku belum dapat memastikan apakah pengisian jabatan Sekda nantinya akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau tidak. Hal itu, lanjut dia, bergantung pada kebijakan dan urgensi dari Bupati Sampang. [lis.dre]


