28.9 C
Sidoarjo
Wednesday, April 1, 2026
spot_img

DPU Binamarga Jatim Lakukan Kajian Perubahan Status Ruas Jalan di Seluruh Wilayah Jawa Timur

Surabaya, Bhirawa
Saat ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Binamarga Provinsi Jawa Timur (Jatim) sedang melakukan kajian terkait peningkatan dan penurunan status jalan di wilayah Provinsi Jatim.

Kepala Seksi Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PU Binamarga Provinsi Jatim, Ratna Andini menjelaskan, jika kajian peningkatan dan penurunan status jalan adalah evaluasi teknis dan administratif yang dilakukan untuk menetapkan kewenangan pengelolaan jalan dengan status Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dengan berdasarkan peran, lalu lintas, dan kondisi fisik.

“Kajian ini sebenarnya kita rutin dilakukan. Maksimal lima tahun sekali. Mengingat kondisi jalan kita ini memang dinamis sesuai dengan perkembangan wilayah,” ujarnya, Rabu (1/4).

Peningkatan status bertujuan mengimbangi peningkatan beban lalu lintas, sementara penurunan status dilakukan jika fungsi jalan menurun atau untuk penyesuaian kewenangan administratif.

Lebih lanjut, Ratna mencontohkan, ada jalan yang mengalami perubahan status adalah Jalan Durenan-Prigi yang merupakan jalur utama vital di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang menghubungkan Kecamatan Durenan dengan wilayah pesisir selatan, khususnya Kecamatan Watulimo.

“Nanti untuk perubahan status jalan akan di beri Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur,” terang Ratna.

Dalam kesempatan yang berbeda, Haniffan Daruquthni Baihaqi, Kepala Seksi Rekayasa Teknik Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur menjelaskan jika ada beberapa faktor yang menjadi penilaian untuk kajian peningkatan status jalan.

Berita Terkait :  Pesan Damai dan Penguatan Kepedulian Sosial Idulfitri 1447 Hijriyah

“Diantaranya Peningkatan Volume Lalu Lintas (LHR). Seperti status jalan Kabupaten/Kota yang menjadi arteri primer dapat ditingkatkan menjadi jalan provinsi atau nasional,” kupas Haniffan.

Kemudian faktor pentingnya fungsi akses. Artinya jalan tersebut krusial untuk konektivitas antarwilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi, atau akses ke infrastruktur nasional.

“Peningkatan kapasitas jalan. Hal ini terhubung dengan kebutuhan peningkatan kapasitas jalan akibat beban lalu lintas yang tinggi,” terangnya.

Sementara itu, ada beberapa faktor yang menjadi penilaian penurunan status jalan. Diantaranya, perubahan fungsi jalan. Artinya, jalan yang sebelumnya kolektor primer berubah menjadi fungsi kolektor sekunder atau lokal.

“Faktor selanjutnya adalah kondisi fisik dan kerusakan. Penurunan kondisi jalan yang ekstrem akibat umur teknis atau beban berlebih (overtonase) dapat memicu perubahan pengelolaan,” tegas Haniffan menutup. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!