25 C
Sidoarjo
Wednesday, March 4, 2026
spot_img

Disperinaker Bangkalan Buka Posko Pengaduan THR Lebaran

Pemkab Bangkalan, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak pekerja dengan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker), Pemkab Bangkalan menegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan maupun pemberi kerja.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tri Sukmana, menyampaikan bahwa aturan mengenai THR telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Rabu (4/3/26).

“THR keagamaan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil,” tegasnya.

Menurut Jemmi, sesuai regulasi tersebut, THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia meyakini mayoritas perusahaan telah memahami dan rutin melaksanakan kewajiban tersebut setiap tahun.

Namun demikian, sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan, Pemkab Bangkalan tetap membuka posko pengaduan bagi pekerja yang merasa tidak menerima THR atau menerima tidak sesuai ketentuan.

“Kalau ada pekerja yang tidak mendapatkan haknya, silakan melapor ke kantor kami. Kami siap memfasilitasi dan menindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR, dengan besaran dihitung secara proporsional sesuai masa kerja. Sementara pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali gaji.

Berita Terkait :  Polres Tulungagung Tangkap Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Melon ke Tabung 12 kg

Melalui pembentukan posko pengaduan ini, Pemkab Bangkalan berharap tercipta hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan, serta perayaan Idul Fitri dapat dirasakan dengan penuh ketenangan oleh para buruh dan keluarganya.(lis.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!