28 C
Sidoarjo
Saturday, March 28, 2026
spot_img

Pelindo Pelabuhan Tanjung Perak Raih Penghargaan “Zero Accident”

Surabaya, Bhirawa

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa Pelabuhan Tanjung Perak meraih Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dari Gubernur Jawa Timur setelah mencatatkan 6.000.000 jam kerja tanpa kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja.

Sub Regional Head Jawa Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Purwanto Wahyu Widodo mengatakan penerapan SMK3 merupakan wujud komitmen manajemen dalam meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di area Pelabuhan Tanjung Perak.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan pelabuhan,” kata Purwanto dalam keterangannya di Surabaya, Kamis.

Ia menjelaskan berbagai langkah telah dilakukan untuk mencapai target tersebut, antara lain pelaksanaan safety patrol secara rutin dan pelaporan hasil patroli kepada manajemen.

Selanjutnya, kata dia, sosialisasi K3, serta penertiban administrasi berupa Surat Izin Kerja (SIK) bagi vendor yang berkegiatan di pelabuhan.

“Pencapaian di bidang K3 tahun 2025 adalah Zero Fatality, di mana perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang tidak terjadi kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja selama tiga tahun berturut-turut atau telah mencapai 6.000.000 jam kerja tanpa kecelakaan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghargaan K3 tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.01/MEN/I/2007 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan K3 serta Surat Edaran Dirjen Binwasnaker Nomor 02/Men/PPK/XII/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penghargaan K3.

Berita Terkait :  FGD Program SERTAKAN Pemkab Gresik, Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan

Berdasarkan surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur pada September 2025, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan sebagai motivasi dan dorongan bagi perusahaan yang telah melaksanakan norma K3 di tempat kerja.

Adapun dokumen pengajuan penghargaan, kata Purwanto, disusun oleh HSSE Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa dengan melampirkan kebijakan K3 perusahaan, pengesahan struktur P2K3, sertifikat AK3 dan SMK3, rekapitulasi kecelakaan kerja.

Selain itu, lanjutnya, surat keterangan dari BPJS Ketenagakerjaan dan serikat pekerja, serta salinan penghargaan zero accident dalam tiga tahun terakhir.

Purwanto menegaskan penghargaan tersebut juga menjadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga standar keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan budaya keselamatan kerja dan memastikan operasional pelabuhan berjalan aman dan produktif,” tuturnya. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!