26 C
Sidoarjo
Wednesday, February 18, 2026
spot_img

Bea Cukai Malang Amankan Kerugian Negara Setara BLT 137 Buruh


Kota Malang, Bhirawa
Komitmen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus diperketat.

Terbaru, tim patroli darat berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi.

Aksi sigap ini dilakukan pada Rabu (18/2) dini hari di sebuah jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Tegal Mapan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 110.840 batang rokok ilegal.

Kepala KPPBC TMC Malang, Johan Pandores mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang menyasar titik-titik rawan, termasuk jasa pengiriman barang.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan 202 koli yang berisi 5.560 bungkus rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” ujar Johan Pandores melalui keterangan resminya.

Dampak Ekonomi Nyata
Johan merinci, total perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai Rp164.693.400. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp82.744.240.

Menariknya, Johan memberikan analogi bahwa nilai kerugian negara yang diselamatkan tersebut memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat lokal. Angka Rp82,7 juta tersebut setara dengan alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 137 pekerja pabrik rokok di Malang.

Berita Terkait :  Komisi B DPRD Surabaya Desak Penertiban Pasar Tanjung Sari dan Pasar Koblen

“Setiap rupiah yang berhasil kita selamatkan dari peredaran rokok ilegal sangat berharga. Dana tersebut seharusnya dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk bantuan sosial bagi para pekerja industri tembakau yang legal,” tegasnya.

Kini, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [mut.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru