Pemkab Bangkalan, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Bangkalan, terus memperkuat komitmen penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan pemerintahan daerah. Salah satu upaya nyata dilakukan dengan pengawasan langsung di pintu masuk dan pintu keluar Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, khususnya terkait disiplin ASN pada jam kerja. Petugas Satpol PP disiagakan untuk memastikan ASN tidak berada di luar kantor tanpa alasan kedinasan yang jelas saat jam kerja berlangsung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasbullah, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan membangun budaya disiplin dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat. Rabu (11/2).
“Petugas kami berjaga di pintu masuk dan pintu keluar kantor Pemkab Bangkalan untuk memastikan seluruh ASN tetap berada di lingkungan kerja selama jam dinas. Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi pembinaan agar disiplin benar-benar menjadi budaya,” ujar Hasbullah.
Ia menambahkan, bagi ASN yang memang memiliki tugas lapangan atau keperluan dinas di luar kantor, diwajibkan membawa surat perintah tugas resmi dari pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.
“Kami memahami ada ASN yang berdinas di luar kantor. Namun harus jelas dan tertib. Surat tugas menjadi bukti bahwa yang bersangkutan menjalankan tugas kedinasan, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya.
Hasbullah juga menekankan bahwa kegiatan pengawasan ini dilakukan tanpa tebang pilih. Seluruh ASN, tanpa terkecuali, wajib mematuhi aturan yang berlaku.
“Tidak ada perlakuan khusus. Semua ASN harus mengikuti peraturan yang sama. Disiplin dimulai dari diri sendiri, dan dari situlah kualitas pelayanan publik akan meningkat,” imbuhnya.
Ke depan, Satpol PP Bangkalan membuka kemungkinan untuk melakukan patroli dan pengawasan rutin pada jam kerja sebagai langkah berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan etos kerja ASN.
Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap tercipta lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat. ASN yang disiplin diyakini akan melahirkan pelayanan publik yang lebih cepat, responsif, dan berkualitas. [lis.kt]

