25 C
Sidoarjo
Sunday, March 22, 2026
spot_img

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Puluhan Botol dari Warung Karaoke

Polres Gresik, Bhirawa
Laporan keresahan masyarakat dengan maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) membuat Polres melalui Unit Turjawali Sat Samapta, melakukan operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Kecamatan Menganti.

Ditemukan minuman keras jenis arak bali yang dikuasai penjual maupun pengunjung warung. Dan Barang Bukti langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono mengatakan, operasi menyasar dua titik yang kerap menjadi aduan warga, yakni sepanjang Jalan Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang. Ditemukan minuman keras jenis arak bali yang dikuasai oleh penjual maupun pengunjung warung. Dan Desa Bringkang, petugas mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan alunan musik keras.

”Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras siap konsumsi yang berada di dalam warung tersebut. Berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti, TW selaku penjual kedapatan menyimpan satu botol arak bali, sementara dua peminum berinisial MZ dan FH masing-masing menguasai satu botol arak bali campur Iceland,” ujarnya.

Di wilayah Bringkang, petugas mengamankan K dengan 15 botol kosong arak Tuban. AM dengan 10 botol kosong Bir Bintang, NW dengan dua botol arak bali, serta ISW dengan satu botol arak bali. Terduga pelanggar bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik, untuk menjalani proses Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait :  Perbankan Akan Digerakkan, Bantu Permodalan Kopdes Merah Putih di Sidoarjo

”Komitmen Kepolisian tegas dalam memberantas peredaran Miras. Kami tak akan memberikan ruang bagi peredaran Miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegas

AKP Satriyono mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, melalui Hotline Polres Gresik 110 (bebas pulsa, 24 jam). [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!