27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Kantor DPRD Kota Kediri Dipastikan Pindah Lokasi Baru

DPRD Kota Kediri, Bhirawa
Rencana pemindahan kantor DPRD Kota Kediri ke lokasi baru menemui titik terang. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyetujui pembangunan gedung baru di atas lahan seluas 5,8 hektare milik Pemerintah Kota Kediri yang terletak di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.

Persetujuan ini menandai langkah lanjut dalam upaya relokasi kantor DPRD pasca tragedi kerusuhan yang melanda Kota Kediri pada 30 Agustus lalu, yang menyebabkan gedung DPRD di Jalan Mayor Bismo ludes terbakar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan ditangani sepenuhnya oleh Kementerian PU.

“Mulai dari penyusunan detail engineering design (DED), pengawasan, hingga konstruksi fisik bangunan akan menjadi tanggung jawab Kementerian PU,” ujarnya, Kamis (20/11).

Menurutnya, penyusunan DED akan diupayakan selesai pada akhir tahun ini hingga pertengahan tahun 2026. Pembangunan fisik gedung DPRD diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026 hingga pertengahan tahun 2027.

Terkait anggaran, Endang menyebutkan bahwa total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat masih dalam tahap perencanaan sehingga belum ada kepastian.

Meskipun pemerintah pusat memegang kendali penuh atas pembangunan, Pemerintah Kota Kediri tetap berperan aktif dalam menyiapkan berbagai dokumen penting.

“Kami telah menyelesaikan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin), dokumen analisa, dan dokumen lingkungan yang diperlukan,” terangnya.

Berita Terkait :  Petugas Tak Temukan BBM Bermasalah di SPBU Kabupaten Kediri

Saat ini, Dinas PUPR fokus pada proses pematangan lahan yang dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun 2026. Pematangan lahan ini mencakup pembersihan vegetasi, pengukuran ulang, penyesuaian kontur tanah, pemadatan, serta berbagai persiapan teknis lainnya. Pemerintah Kota Kediri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 juta untuk proses pematangan lahan ini.

“Kami masih menganggarkan untuk pematangan lahan di awal 2026,” imbuh Endang.

Sebelumnya, dewan mengusulkan agar gedung DPRD Kota Kediri direlokasi di tempat baru. Gedung lama dianggap terlalu sempit sehingga perlu dipindah ke lokasi baru yang lebih representatif. (van,nov.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru