Gresik, Bhirawa
Suasana di kawasan Jl Betoyo Manyar Hari Minggu (9/11) kemarin tampak heboh, dan warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110, petugas Polsek Manyar bersama jajaran Polres Gresik langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian, setelah dilakukan pengecekan mendalam dugaan pembuangan bayi itu ternyata tidak benar.
Hasil penyelidikan menunjukkan, peristiwa itu hanyalah cekcok antara pasangan suami istri. Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan. Setelah dilakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga, jadi heboh warga sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan ini usai mengamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Di lokasi ini, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya, Eka Amalia menegur suaminya dan mengajak pulang. ‘’Sudah mempunyai anak kok masih mabuk-mabukan, apa tidak kasihan anakmu,’’ ujarnya Eka.
Pertengkaran berlanjut dalam perjalanan menuju rumah, sampainya di Jl Raya Banyuwangi, Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam emosi, Eka menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan, kepada sang suami sambil berkata ‘’Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa)’’.
Tapi bukan digendong, sang suami malah meletakkan bayi SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. Aksi ini sontak membuat warga panik, dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.
Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi. Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi itu, langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik. Dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak. Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa, harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru.
‘’Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan ‘’Lapor Cak Roma’’ di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat,’’ Tegasnya.n kim.fen
Polres Gresik Lakukan Gerak Cepat Tangani Laporan Dugaan Bayi Dibuang


