28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bantuan Kemiskinan Ekstrem di Jatim Cair Tanpa Potongan, Langsung Masuk Rekening Penerima


Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim telah menyalurkan bantuan Kemiskinan Ekstrem (KE) tahun 2025 kepada masyarakat di sejumlah kabupaten/kota. Salah satu daerah penerima manfaat program tersebut adalah Kabupaten Sampang.

Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Jatim 2025, tercatat sebanyak 2.466 penerima manfaat di Sampang menerima total bantuan sebesar Rp 3.699.000.000. Masing-masing penerima mendapatkan Rp 1.500.000 yang ditransfer langsung ke penerima manfaat melalui Bank Jatim.

Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani, MM, menegaskan bahwa pencairan bantuan KE dilakukan secara transparan tanpa adanya potongan dalam bentuk apa pun.

“Kami pastikan tidak ada potongan sedikit pun dalam penyaluran bantuan kemiskinan ekstrem. Seluruh dana disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat melalui Bank Jatim, tanpa perantara siapa pun,” tegas Novi, Jumat (11/10).

Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan usaha ekonomi produktif setiap penerima manfaat. Setelah menerima bantuan KE, penerima manfaat wajib dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif yang sedang berjalan.

Dalam proses pemanfaatan dana, mereka akan didampingi oleh Pendamping KE untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Penerima manfaat juga diwajibkan membuat dan melampirkan surat pertanggungjawaban serta bukti-bukti penggunaan dana tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat peruntukannya. Sehingga dapat efektif dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Jatim.

Berita Terkait :  Hadirkan Suasana Kuliner Elegan dan Menyenangkan, Brown Bear Buka Outlet Pertama di Surabaya

Dinsos Jatim memastikan bahwa seluruh proses mulai dari pendataan hingga pencairan bantuan dilakukan secara akuntabel dan berbasis data terverifikasi. Data penerima wajib terdaftar dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Selanjutnya, data tersebut diverifikasi oleh Dinsos kabupaten/kota, dan setelah dinyatakan valid, ditetapkan oleh Gubernur Jatim melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Setelah penetapan selesai, proses berlanjut ke tahap pembukaan rekening dan pencetakan buku tabungan oleh Bank Jatim berdasarkan data penerima manfaat sesuai dengan data P3KE. Bank Jatim bersama Dinsos Jatim kemudian menyerahkan buku tabungan kepada penerima manfaat sesuai dengan nama yang tertera di rekening.

Proses ini dilakukan dengan hati-hati dan disertai verifikasi dokumen asli, seperti KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lain yang dibutuhkan oleh pihak bank untuk memastikan ketepatan sasaran.

Novi kembali menegaskan bahwa Pemprov Jatim berkomitmen penuh menjaga integritas penyaluran bantuan.

“Kami ingin memastikan seluruh bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada pihak mana pun yang memotong, menahan, atau mengutip biaya dari bantuan ini,” tandasnya.

Dinsos Jatim juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota serta Bank Jatim agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses pencairan. Transparansi dan pengawasan melekat menjadi prinsip utama agar bantuan dapat memberikan dampak nyata bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.

Berita Terkait :  Polres Gresik Tahan Admin Grup FB Cinta Sedarah di Denpasar Bali

Salah satu penerima manfaat, Zainal Adzim, warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, mengaku telah menerima bantuan secara utuh. “Saya menerima bantuan KE tahun 2025 dari Pemprov Jatim secara utuh Rp 1.500.000 tanpa potongan sedikit pun. Terima kasih Ibu Gubernur Jatim Khofifah,” ungkapnya.

Dengan mekanisme pencairan langsung melalui Bank Jatim dan berbasis data P3KE, Pemprov Jatim berharap program bantuan KE ini benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem di Jatim. [rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru