25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Polresta Batu Ungkap Aksi Penggelapan Truk Ratusan Juta Rupiah

Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta Rupiah. Petugas mengamankan pelaku yang telah kabur ke Kota Tangerang, Provinsi Banten. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 240 juta.

Diketahui, pelaku psnggelapan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang pemuda berinisial BEKR, 21 tahun, warga Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. ”Pelaku diamankan setelah membawa kabur satu unit truk Mitsubishi Canter putih bernopol N-8056-EK milik warga Pujon,” ujar Iptu Joko Suprianto, Kasat Reskrim Polres Batu mewakili Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata, Rabu (17/9).

Kasus ini dimulai pada Senin (8/9). Saat itu, korban bernama Rofi’i Yuliarno, 57th, meminjamkan truknya kepada tersangka untuk keperluan pribadi. Namun, truk ini tidak pernah kembali. Korban yang berusaha menghubungi tersangka tidak pernah mendapat jawaban. Hal ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus kecurigaan sehingga korbanpun melapor ke Polres Batu.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Wilayah Barat Satreskrim Polres Batu bergerak cepat. Akhirnya petugas menemukan titik keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di kawasan Pasar Jatiuwung, Jatake, Kota Tangerang, Banten.

”Pelaku menggunakan truk tersebut untuk mengangkut muatan dari Blitar menuju Tangerang tanpa izin dari pemilik. Akibatnya, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp240 juta,” jelas Joko.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Canter yang sempat dibawa kabur. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Berita Terkait :  Temui Khofifah, Kepala PBB Indonesia Gita Sabharwal Apresiasi Pencapaian SDG’S Jatim

”Dari pasal yang dilanggar ini maka tersangka diancam hukuman penjara maksimal empat tahun,” tandas Joko. [nas.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru