28.1 C
Sidoarjo
Sunday, September 13, 2026
spot_img

Keresahan Desil Ekonomi Meningkat, Warga Kota Mojokerto Ramai Datangi SLRT

Pemkot Mojokerto, Bhirawa. – Keresahan warga terkait perubahan desil ekonomi semakin banyak disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto. Setiap hari, rata-rata 45 hingga 90 warga mendatangi layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto untuk berkonsultasi mengenai data sosial ekonomi mereka.

Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Farida Mariana mengatakan, keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan peringkat desil yang dinilai terlalu tinggi. Warga berharap desil mereka dapat diturunkan agar tetap bisa mengakses program bantuan sosial. “Yang paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka datang untuk mengurus, dengan harapan desilnya bisa turun,” kata Farida. Kemarin (12/9)

Menurut Farida, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun mengubah peringkat desil masyarakat. Dinsos P3A hanya bertugas memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan validasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi. Data hasil pemutakhiran tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat untuk diproses dan dilakukan pemeringkatan. Penetapan desil sendiri merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan pengolahan data yang melibatkan kolaborasi 18 kementerian/lembaga. “Yang bisa dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Dinsos adalah memfasilitasi masyarakat untuk validasi datanya kembali. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pusat untuk dilakukan pemeringkatan,” jelasnya.

Meski demikian, masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat tetap dapat mengajukan pembaruan. Dinsos P3A menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan warga. Kanal pertama melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store. Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri. Selanjutnya, data tersebut akan melalui proses verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Berita Terkait :  Kian Diminati, OJK Tutup 1.556 Pinjol dan Paylater Ilegal

Kanal kedua adalah dengan datang langsung ke layanan SLRT Dinsos P3A di MPP Kota Mojokerto. Petugas akan membantu masyarakat dalam proses pelayanan dan validasi data. “Silakan masyarakat datang ke SLRT yang ada di MPP. Nanti akan dibantu oleh petugas yang ada di sana,” terangnya.

Sementara kanal ketiga dapat dilakukan melalui layanan Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk untuk pengecekan data terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Farida mengimbau masyarakat mengisi dan memperbarui data sesuai kondisi sebenarnya. Dengan demikian, data sosial ekonomi yang tercatat dapat menggambarkan kondisi keluarga secara lebih akurat.

Di sisi lain, Dinsos P3A Kota Mojokerto tetap menjalankan berbagai program perlindungan dan bantuan sosial sesuai kewenangan pemerintah daerah. Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBD, bantuan bagi lanjut usia, anak yatim, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi sosial lainnya.

Pemerintah Kota Mojokerto memastikan intervensi sosial tetap dilakukan melalui berbagai program perlindungan dan bantuan sosial sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan hasil validasi kondisi masyarakat.[oky.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!