28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bandel Langar Jam Operasional, Lima Truk Besar Ditindak Polres Gresik

Polisi menilang dan hentikan truk besar yang melanggar aturan jam operasional.

Gresik, Bhirawa
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melakukan penertiban terhadap sejumlah truk besar yang masih membandel melanggar aturan jam operasional di wilayah utara dan dalam kota. Sebanyak lima truk ditilang untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat berjalan efektif.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran serta ketertiban lalu lintas. Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat.

”Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

”Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan, bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan, dan kenyamanan bersama. Selain penindakan, juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan. Hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar, pada operasi kali ini ada lima truk besar ditindak karena melanggar aturan,” tegasnya. [kim.fen]

Berita Terkait :  Kesaktian Pancasila, Miracle Indonesia Satu  Siar Kebangsaan Lewat Lagu

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru