DPRD Lamongan, Bhirawa
Tahapan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 selesai, ditandai dengan rapat paripurna dalam rangka persetujuan antara DPRD Lamongan dan Pemkab terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7) ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir dan melakukan penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, dalam raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas. Yang mana berpihak pada rakyat, sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.
“Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan. Karena raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, isu-isu strategis capaian program, tingkat urgensi layanan publik, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah,” tutur Pak Yes.
Selain itu, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat daya saing daerah, memperkuat potensi distribusi dan ekonomi di penghujung tahun 2025.
Sehingga postur terakhir pada raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi 3 triliun 237 milyar 363 juta 583 ribu 900 rupiah, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3.325.912.739.516.77,-.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sidang paripurna dalam rangka, penyampaian pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026.
Pengantar rancangan KUA PPAS memuat arah kebijakan pembangunan tahunan dan alokasi anggaran strategis yang menjadi fondasi dalam penyusunan rancangan APBD.
“Sekain sebagai landasan teknokratuk, KUA PPAS tahun 2026 juga menjadi titik tolak pelaksanaan RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029,” kata Pak Yes.
Mengambil tema “peningkatan daya saing sumber daya manusia dan pemupukan modal sosial sebagai landasan menuju kejayaan berkelanjutan”, KUA PPAS menjadi arah pijakan strategis dalam penguatan sumber daya manusia, perluasan akses terhadap pelayanan dasar, serta pengembangan ekonomi lokal dan inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lamongan merancang kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 dengan postur pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp3.236.889.825.771,- dan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3.434.211.428.140.20,-.
Berdasarkan desain fiskal yang telah dirumuskan arah pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2026 difokuskan pada 6 prioritas utama.
“Keenam prioritas tersebut akan menjadi panduan strategis bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tahun 2026,” pungkas Pak Yes.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi mengatakan pihaknya mendukung penuh penguatan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“DPRD mendorong percepatan realisasi program prioritas agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, terutama menjelang akhir tahun anggaran,” katanya. [yit.dre]


