Drs H Rijanto, MM
Percepatan pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Blitar, secara resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah meluncurkan layanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di seluruh Kecamatan.
Bupati Blitar, Rijanto, mengatakan kini masyarakat untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tidak perlu jauh-jauh ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar yang berada di Kecamatan Kanigoro.
“Sekarang cetak KTP Elektronik bisa di Kantor Kecamatan saja, apalagi di Kabupaten Blitar ada 22 Kecamatan yang semuanya siap melayani,” kata Bupati Blitar Rijanto.
Selain itu dikatakan Bupati Rijanto, saat ini sebanyak 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar telah memiliki fasilitas mandiri untuk mencetak KTP Elektronik, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, merata, dan mudah dijangkau.
“Ini juga dalam rangka mempercepat proses dan juga memudahkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dispendukcapil,” ujarnya
Bahkan dikatakan Bupati Rijanto, bahwa tertib Adminduk adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Meliputi, data kependudukan yang akurat, arah pembangunan bisa lebih tepat sasaran, pelayanan publik semakin efektif, dan sistem demokrasi berjalan lebih berkualitas.
“Untuk itu masyarakat yang sudah wajib ber KTP segera diurus, dan yang hilang atau rusak KTPnya bisa segera diproses di Kecamatan terdekat,” pungkasnya. [htn.gat]


