25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Bupati Sampang Serahkan Nota Raperda RPJMD 2025-2029

Sampang, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Kepala Badan, serta Camat se-Kabupaten Sampang, Senin (16/6).

Dalam penyampaiannya, Bupati Sampang menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih.

“RPJMD Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029 ini disusun sebagai tindak lanjut dari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024, yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sampang selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa dalam Raperda RPJMD tersebut telah ditetapkan visi pembangunan daerah, yaitu “Sampang Hebat Bermartabat Plus”.

“Visi ini dirumuskan dengan mempertimbangkan potensi daerah, aspirasi masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya. [lis.kt]

Berita Terkait :  Sebulan Penuh, MONDIAL Hadirkan Exhibition dengan Berbagai Instalasi Istimewa

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru