Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto S.H, M.Ak menandatangani Piagam Audit Internal atau Internal Audit Charter tentang prioritas penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada aspek anggaran, sumber daya manusia, independensi dan obyektifitas serta aspek peran dan layanan di Graha Eka Kapti, Selasa (20/5/2025).
Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, menjelaskan isi dari piagam audit internal ini secara umum berisi komitmen untuk memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada inspektorat daerah dalam hal persetujuan melakukan audit di internal Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Piagam ini menjadi landasan, pedoman dan batasan kewenangan serta tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang didistribusikan oleh Bupati Madiun kepada Inspektorat, ” katanya.
Piagam Audit Internal itu memberikan dasar, batasan, serta pedoman apa saja yang menjadi kewenangan, tanggung jawab, kemudian apa saja yang menjadi lingkup pengawasan, serta juga peran APIP dalam melakukan pemeriksaan ke setiap satuan kerja perangkat daerah.
Kesempatan itu, Bupati Madiun juga menyampaikan komitmen untuk memberikan kebebasan kepada APIP dalam hal ini inspektorat dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menciptakan visi bersih yakni menegakkan Good Governance, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa.
Turut hadir dalam kegiatan penandatangan piagam audit internal Wakil Bupati Madiun, Dr. Purnomo, Asisten Pemerintahan dan OPD terkait. [dar.gat]

