27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Disahkan Jadi Perda pada Paripurna DPRD Jombang

Penandatanganan pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan menjadi Perda Kabupaten Jombang pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (17/04).

Jombang, Bhirawa.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Tentang Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis (17/04).

Dengan demikian, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Jombang menyetujui Raperda itu disahkan menjadi Perda. Sejumlah fraksi masih memberikan catatan.
Salah satunya fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB( yang disampaikan Kartiyono.

Pada bagian konsideran, Fraksi PKB mengusulkan penambahan regulasi antara lain, UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

“Dengan argumen bahwa
perlu memasukkan UU Kesehatan adalah untuk memastikan bahwa sistem perlindungan perempuan dan anak harus terintegrasi dengan sistem
kesehatan,” katanya.

Lanjut Kartiyono, kemudian juga UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, dalam periode tahun 2022 hingga 2024 di Kabupaten Jombang terjadi 8 kasus perempuan dengan disabilitas menjadi korban kekerasan. Mayoritas korban tidak
mendapatkan akses keadilan hukum,” ungkapnya.

Fraksi Golkar juga memberikan catatan yang disampaikan Rahmat Agung Saputra.

Dia mengatakan, perlu ada pengawalan dan pencegahan pada lingkup satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, karena peristiwa
‘bullying’ dimulai dari anak usia dini.

Berita Terkait :  Pansus DPRD Surabaya Kembalikan Berkas ke Pemkot Surabaya

“Perlu ada pendidikan khusus tentang pengertian terjadinya kekerasan serta akibat yang ditimbulkan,” katanya.

Dodit Eko Prasetyo yang mewakili Fraksi PDI-P menyampaikan, Fraksi PDI-P mencermati perlu adanya penambahan
aturan yang menjadi dasar pembentukan Raperda ini antara lain, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, UU Nomor 23 tentang Kesehatan.

“Serta Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum dan Tenaga Layanan Pemerintah dan Tenaga Layanan Pada Lembaga Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat,” bebernya.

Bupati Jombang, Warsubi mengatakan, dengan disahkannya Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ini diharapkan angka kekerasan perempuan dan anak bisa turun atau bahkan ‘zero’ kasus.

Bupati Warsubi menegaskan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak dan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan haknya terpenuhi.

“Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat,” tandas Bupati Jombang.

Bupati Warsubi menyampaikan, perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga, sebab menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.

“Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutur Bupati Jombang.

Berita Terkait :  Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Tulungagung Diminati Pejabat Luar Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji mengatakan, setelah disahkan, draft Perda ini nanti akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

“Setelah dilakukan evaluasi nanti bisa segera diundangkan,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Jombang.(adv.rif).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru