26 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Komisi A Apresiasi Polda Jatim atas Pengungkapan Jaringan Pemasok Senpi ke KKB Papua

DPRD Jatim, Bhirawa.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Budiono, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam mengungkap jaringan pemasok senjata api (senpi) ilegal yang diduga disuplai untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap tiga warga Bojonegoro yang berperan dalam produksi dan distribusi senjata api.

Ketiganya, yakni TR sebagai pemasok dan distributor, MK sebagai operator mesin perakitan, serta PJ sebagai perakit senjata, diamankan setelah penyelidikan mendalam yang berawal dari pengungkapan kasus serupa oleh Polda Papua.

“Langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polda Jatim patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian di Jawa Timur memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan nasional dan mencegah penyebaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas negara,” ujar Budiono.

Budiono, Politisi Gerindra asal Dapil Bojonegoro-Tuban ini juga mendorong kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal serta memperketat pengawasan industri logam dan bengkel perakitan senjata di Jawa Timur.

“Kami di DPRD Jatim siap mendukung kebijakan yang memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap tiga warga Bojonegoro. Mereka diduga memproduksi senjata api (senpi) untuk KKB di Puncak Jaya, Papua.

Kapolda Jawa Timur Komjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polda Papua.

Berita Terkait :  Sambut Tim Verifikasi Kota Sehat, Pj Eddy Supriyanto Optimis Kota Madiun Raih Hasil Terbaik

“Dari hasil pengembangan kasus di Papua, diketahui bahwa pemasok senjata berasal dari Bojonegoro,” ujar Komjen Pol Imam Sugianto.

Ketiga tersangka yakni TR yang berperan sebagai pemasok dan distributor senjata serta amunisi, MK sebagai operator mesin perakitan, dan PJ sebagai perakit senjata api.

Dalam kasus ini, selain total ada tujuh tersangka yang diamankan Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Jogjakarta.

Dua di antaranya merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari, berinisial YE dan ES, yang diamankan Polda Papua dan Papua Barat. “Dari penangkapan kedua tersangka, diketahui bahwa senjata dirakit di Bojonegoro,” kata Imam. [geh.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru