DPRD Surabaya, Bhirawa
Pembahasanlanjutanterkaitfinalisasiklausuldalamperaturandaerah yang mengatur PT Yekapekembalidigelar di ruangKomisi C DPRD Surabaya.
Dalam rapattersebut, anggotaPanitiaKhusus (Pansus) menegaskanbahwa proses finalisasidiupayakanrampunghariini, meskimasihadasekitar 25% pasal yang memerlukansinkronisasilebihlanjut.
“Kalau memangbisadiselesaikanhariini, kitatuntaskan. Tapi jikabelumselesai, akanadapembahasanlanjutanuntukmemastikansemuapasal dan ayatsudahselarasdenganharapan Dinas Pemberdayaan Kota, YKP, sertaPemkot Surabaya,” ujaranggotaPansus, SukadarkepadawartawanSenin (10/3/2025).
Proses penyelarasaninibertujuanuntukmenciptakanregulasi yang lebihjelas dan tidakmenimbulkanperbedaaninterpretasi di kemudianhari.
Dalam diskusitersebut, pihak Dewan berfokus pada mencocokkancatatan-catatan yang masihbelumsejalanantaraberbagaipihak yang terlibat.
“Dengan target penyelesaianhariini, pembahasandiharapkanmenghasilkankeputusan yang matang dan dapatsegeradiimplementasikan. Jika masihterdapatketidaksepakatandalambeberapaklausul, Pansussiapmelakukanfinalisasitambahandalamwaktudekat,” tandasSukadar.
Masyarakat pun menantikanhasilakhirdaripembahasanini, mengingatperaturan yang disusunakanberdampakbesarterhadappengelolaan dan keberlangsungan PT Yekape di Surabaya. [dre]
Pembahasan Pansus PT Yekape Ditargetkan Rampung
