26 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Efesiensi Anggaran Miliki Dampak Bantuan pada Pelaku UMKM

Pelaku UMKM di wilayah Kec Karangploso, Kab Malang saat menggelar produk makanan, di wilayah Desa Ampeldento, Kec Karangploso, kabupaten setempat [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa.
Instruksi Presiden (Impres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mempengaruhi program-program kerakyatan. Sedangkan Inpres tersebut terkait pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemda atau Dana Alokasi Umum (DAU). Sehingga dengan adanya efisiensi anggaran, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi pengurangan DAU.

Hal ini dikatakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Darmadi, Kamis (13/2), kepada wartawan. Menurut dia, pengurangan DAU yang digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, dan melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat, serta mendukung percepatan pembangunan di daerah, diharapkan dapat mengoptimalkan PAD Kabupaten Malang, agar dapat menutupi pengurangan atau efisiensi anggaran Pemkab Malang. ā€œEfisiensi anggaran itu sebenarnya difokuskan pada pos-pos yang bersifat operasional, jadi kegiatan langsung ke masyarakat tetap berjalan,ā€ paparnya.

Sementara, lanjut dia, efisiensi anggaran ini untuk penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sedangkan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat itu, diantaranya Perjalanan Dinas (Perdin), Pengadaan Barang dan Jasa seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK). Sehingga pengurangan anggaran itu, salah satunya untuk membatasi Perdin, kegiatan pelatihan, seminar, dan sejenisnya, serta kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, sehingga kegiatan di Pemda tetap berjalan.

Berita Terkait :  Peringati Hari Desa 15 Januari 2025, Khofifah Tegaskan Semangat Memperkuat Ketahanan Nasional

Darmadi menambahkan, pemangkasan anggaran tersebut dinilai tidak mempengaruhi pertumbuhan perekonomian masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dan pemangkasan anggaran tersebut, saya kira tidak mempengaruhi ekonomi dan pertumbuhan UMKM. Karena program yang penting tetap berjalan, meski secara fasilitas tidak seperti biasanya. ā€œUntuk itu, masyarakat jangan cemas mengenai pelayanan yang diberikan Pemkab Malang, meski disisi lain anggaran dikurangi. Dan kami pastikan bahwa pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa,ā€ tegas Darmadi.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang Susi Wardani, yang juga dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta Malang mengatakan, dirinya menilai bahwa kebijakan efisiensi anggaran akan berdampak pada program-program bantuan dan subsidi, terutama bantuan kepada pelaku UMKM. Dan ini juga akan berpotensi terjadinya stagnasi ekonomi di sektor-sektor usaha yang terdampak dari agenda efisiensi. Contoh, pemangkasan anggaran pengadaan ATK sebesar 90 persen, dan percetakan serta souvenir sebesar 75,9 persen. Sehingga pemerintah perlu mengantisipasi dampak negatif bagi sektor usaha yang terhubung dengan industri tersebut. ā€œSeperti pembuatan souvenir yang biasanya dilakukan usaha UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja,ā€ terangnya. (cyn.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru