27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Jasa Tirta I Raih Predikat Informatif Anugerah KIP 2024

Jakarta, Bhirawa.
Perum Jasa Tirta (PJT) I berhasil meraih predikat Informatif dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Penghargaan diterima oleh Direktur Operasional PJT I, Milfan Rantawi yang diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat dalam acara Malam Penganugerahan di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).

“Kami menyadari bahwa KIP menjadi elemen penting yang harus diimplementasikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008. Pemenuhan atas aspek informasi diberikan baik melalui pranala web PJT I, aplikasi EPPID, permohonan informasi yang diajukan secara langsung, maupun kunjungan langsung untuk melihat aspek operasional perusahaan,” jelas Milfan usai menerima penghargaan.

Milfan juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk dapat memberikan informasi secara cepat pada masyarakat. “Kami juga menggandeng media melalui forum jurnalis yang bermitra dengan perusahaan. Tentunya untuk menyosialisasikan langsung kegiatan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi,” ungkapnya.

Dalam hasil penilaian KIP, PJT I berhasil meraih nilai yang sangat tinggi yakni 97,67 dengan predikat informatif di peringkat 12 kategori BUMN. “Mewakili perusahaan kami menyampaikan terima kasih pada seluruh elemen yang mendukung implementasi keterbukaan informasi. Apa yang telah diraih ini tentunya menjadi penyemangat untuk bisa semakin baik kedepannya,” tuturnya.

Ke depan, ia berharap perusahaan akan berusaha untuk mempertahankan predikat informatif yang telah diperoleh. “Layanan akan terus kami tingkatkan agar aspek KIP dapat terus terealisasi dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait :  Dikenal Peduli Anak Muda, Pemuda Muhammadiyah Surabaya Optimis Eri-Armuji Menang Lawan Kotak Kosong

Sebelum penganugerahan dilakukan, PJT I menjadi salah satu bagian dari seluruh badan publik yang telah melewati serangkaian proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh Komisi Informasi Pusat. Monev dilakukan mulai pengisian SAQ (Self Assessment Quesioner) secara online.

Dilanjutkan tahap presentasi uji publik. Hadir pada saat presentasi uji publik yaitu Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat untuk membuktikan komitmen perusahaan atas aspek KIP yang telah dijalankan.[rac,ira.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img