Tulungagung, Bhirawa
DPRD Tulungagung dalam tahun 2024 telah menyelesaikan pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (ranperda). Ke-11 ranperda tersebut sudah pula disetujui dan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung menjadi peraturan daerah (perda).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Samsul Huda, mengatakan 11 ranperda yang sudah ditetapkan menjadi perda itu sebelumnya sudah dibahas oleh DPRD Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung. “Selama tahun 2024 jumlah ranperda yang sudah dibahas bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung sebanyak 11 ranperda,” ujarnya, Rabu (11/12).
Menurut dia, 11 ranperda yang sudah dibahas di tahun 2024 tidak hanya dari inisiatif DPRD Tulungagung, tetapi juga prakarsa Pemkab Tulungagung. “Selain juga ranperda yang wajib,” imbuhnya.
Samsul Huda selanjutnya menyebut pembahasan 11 ranperda berlangsung selama tiga masa sidang di tahun 2024. Yakni masa sidang II tahun sidang V (Januari – April), masa sidang III tahun sidang V (Mei – Agustus) dan masa sidang I tahun sidang I (September – Desember)
“Sedang untuk masa sidang II tahun sidang I di tahun 2025 nanti akan memulai melakukan pembahasan 15 ranperda yang sudah ditetapkan di Propemperda tahun 2025,” paparnya.
Ada pun 11 ranperda yang telah dibahas dan ditetapkan menjadi perda di tahun 2024, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang Ketahanan Pangan, Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. [wed.wwn]