31 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Berbekal 229 Suara, Dhany Mahendra Akhirnya Diantik jadi Anggota DPRD Nganjuk

Rapat paripurna pengambilan sumpah dan jabatan Dhany Mahendra Kurniawan sebagai anggota DPRD Nganjuk di ruang paripurna, Rabu (20/11/2024).

DPRD Nganjuk, Bhirawa.
DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk fasilitasi pergantian antar waktu (PAW) anggota Dean dari partai Demokrat. Sejak di lantik menjadi anggota DPRD akhir bulan Agustus kemarin, Trihandy Cahyo Saputro, mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk untuk mengikuti pilihan kepala daerah (pilkada), sebagai calon wakil bupati (cawabup) Berpasangan dengan incumbent Marhaen Djumadi.

Bertempat di ruang paripurna, DPRD menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan jabatan saudara Dhany Mahendra Kurniawan sebagai anggota DPRD Nganjuk, Rapat di pimpin oleh Ulum Basthomi, di dampingi ketua DPRD, 2 wakil ketua dan Sekretari Daerah, Nur Solekan, Forkopimda, di hadiri oleh 32 anggota DPRD, 32 OPD dan terbuka untuk umum pada hari Rabu (20/11/2024).

“Berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur, memberhentikan dengan hormat saudara Trihandy Cahyo Saputro dan meresmikan pengangkatan dengan hormat saudara Dhany Mahendra Kurniawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dengan masa bakti 2024-2029”, ungkap Sekretaris DPRD, Anang Agus Susilo membacakan putusan Gubernur Jawa Timur.

Acar pengambilan sumpah dan janji di pimpin oleh Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahyono,

“Apakah saudara bersedia di ambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk masa sisa 2024-2029”, tanya Ketua DPRD kepada Dhany dan di jawab bersedia oleh Dhany.

Berita Terkait :  Karateka Binaan Kodim Bojonegoro Siap Berlaga di Piala Panglima TNI

Usai pengucapan sumpah dan janji tersebut maka Dhany Mahendra Kurniawan secara resmi menjadi anggota DPRD Nganjuk dari fraksi Partai Demorat.

Diharapkan oleh ketua DPRD dengan adanya PAW ini maka kinerja dan performa dari DPRD akan meningkat, dan sebagai anggota dewan yang baru beliau berpesan untuk cepat belajar dan beradaptasi dengan anggota Dewan yang lain karena sumpah dan janji yang baru diucapkan tadi mengandung amanah dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, Pancasila, UUD 1945 dan kesejahteraan rakyat.

Dhany sendiri mengatakan, saat hanya meraih 229 suara, dia tidak yakin bisa duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Apalagi, caleg di dapilnya meraih suara lebih banyak darinya. “Sama sekali tidak menduga jika nanti bisa menjadi anggota DPRD”, ujarnya.

“Alhamdulillah dan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang di berikan kepada saya, saya akan cepat belajar agar dapat sejajar dengan teman-teman dewan yang lain, sekali lagi terima kasih”, pungkas Dhani di dampingi keluarganya yang datang menyaksikan pelantikan dirinya. (dro.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img