33 C
Sidoarjo
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ribuan Anggota Bawaslu Situbondo ikuti Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Situbondo, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo menggelar apel siaga pengawasan Pilkada Serentak 2024, Selasa (19/11). Acara tersebut berlangsung di Alun-Alun Situbondo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma’ruf mengatakan, apel siaga pengawasan Pilkada Serentak ini diikuti 1.471 pengawas. Personil itu terdiri dari 51 Panwaslu kecamatan, 136 staf Panwaslu kecamatan, 136 Panwaslu kelurahan/desa dan 1.030 pengawas TPS.

“Apel siaga ini untuk memastikan seluruh jajaran pengawas Pemilu se-Kabupaten Situbondo, terutama di jajaran ad hoc di tingkat kecamatan, kelurahan/desa hingga pengawas TPS. Ini untuk memastikan kesiapan pengawasan pemilihan kepala daerah 2024,” ungkap Faridl.

Dengan begitu, sambung Faridl, jajaran pengawas Pemilu bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Mulai dari pengawasan preventif melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan komunikasi yang efektif dan koordinasi yang strategis dengan para pihak terkait secara berjenjang. Kemudian setelah itu memastikan melakukan kerja pengawasan dalam seluruh proses tahapan yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Faridl mengungkapkan, jajaran pengawas Pemilu juga melakukan pengawasan dalam pengertian melakukan penindakan terhadap potensi dugaan pelanggaran melalui mekanisme penanganan pelanggaran.

“Apel ini juga bertujuan untuk menyatukan tekad dan komitmen yang kuat, bekerja secara profesional dengan prinsip-prinsip integritas sebagai penyelenggara Pemilu di dalam mengawal demokrasi untuk menegakkan keadilan,” tegas Faridl.

Lebih jauh Faridl menandaskan, jajarannya telah menerima 18 laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Dari jumlah tersebut ada lima laporan yang sudah teregister.

Berita Terkait :  Tak Hiraukan Surat Peringatan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Ambil Tindakan

“Kemudian dari lima laporan yang teregister itu ada dua laporan. Pertama laporan tentang dugaan pelanggaran administrasi yang itu kita teruskan kepada jajaran KPU Situbondo. Kedua dugaan pelanggaran pidana Pemilu yang ini sudah dilakukan proses penyidikan dan saat ini sudah masuk penuntutan yang dilakukan teman-teman Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu,” pungkas Faridl. [awi.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img