32 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Banggar DPRD Jatim Sentil TAPD saat Paripurna Bahas APBD 2025

Alyadi Mustofa, Anggota Banggar DPRD Jatim saat melakukan interupsi di rapat Paripurna dengan agenda laporan Banggar, Sabtu (16/11/2024). foto: Gegeh Bagus Setiadi

DPRD Jatim, Bhirawa.
Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 berujung interupsi, Sabtu (16/11/2024).

Hal itu terjadi menjelang paripurna ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni. Ketika Alyadi Mustofa, anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi PKB, melontarkan interupsi tajam.

Rapat yang membahas laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 itu menjadi ajang bagi Alyadi untuk menegaskan pentingnya konsistensi dan transparansi dalam penyusunan anggaran.

“Dengan segala hormat kepada TAPD, apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama jangan sampai diubah-ubah lagi. Ini penting, agar ke depan tidak ada dusta di antara kita,” tegas Alyadi di hadapan peserta rapat.

Ia mengingatkan bahwa perubahan sepihak dalam kesepakatan angka anggaran sering kali menempatkan Banggar dalam posisi sulit.

“Kami sering dipertanyakan oleh mitra OPD terkait angka yang berubah. Ini mencederai sinergi yang kita bangun,” tambahnya.

Alyadi juga meminta agar DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjaga hubungan yang harmonis.

“Kita semua adalah pemimpin, dan kita harus memegang teguh sikap istiqomah. Sinergi yang baik antara Pemprov dan DPRD akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Berita Terkait :  Persiapan Sudah 100 Persen, Konferwil NU Jatim Ke-18 di Jombang Siap Digelar

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni. “Insyaallah, hal ini akan menjadi perhatian dari Bapak Penjabat Gubernur,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar, Yordan M. Batara-Goa, dalam laporannya memaparkan bahwa target pendapatan daerah untuk APBD 2025 mengalami kenaikan signifikan.

“Badan Anggaran dan TAPD sepakat menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,287 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp26,161 triliun kini menjadi Rp28,448 triliun,” ungkap Yordan.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.

Banggar menekankan bahwa kebijakan anggaran ini bertujuan menyelesaikan berbagai problem masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Setiap kebijakan harus berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” tandas Yordan.

Dengan dinamika yang terjadi, DPRD dan Pemprov diharapkan mampu menjaga soliditas demi memastikan anggaran 2025 benar-benar membawa perubahan positif bagi Jawa Timur. (geh,hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img