30 C
Sidoarjo
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

KI Jatim Apresiasi PPID Award di Kota Probolinggo

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Pemkot Probolinggo berhasil lolos ke tahap wawancara dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur setelah sebelumnya berhasil memperoleh nilai 97.7 dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Agustus lalu dan tahap verifikasi faktual yang langsung dikunjungi oleh salah satu Komisioner KI, Nur Aminuddin.

Bertempat di Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Probolinggo pada Selasa (15/10) pagi, Sekda Ninik didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Diskominfo, dan beberapa kepala perangkat daerah terkait.

Sekda perempuan pertama ini mengatakan salah satu strategi pengelolaan informasi publik di Pemkot Probolinggo ialah reward atau penghargaan bagi PPID Pelaksana yang telah menjalankan keterbukaan informasinya dengan baik dan berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022. “PPID Awards yang dilaksanakan oleh Pemkot Probolinggo dilaksanakan 2 tahun sekali, dan tahun ini akan kami laksanakan di bulan November nanti,” ucap Sekda Ninik.

Dalam teknisnya, pemaparan materi yang disampaikan oleh Sekda Ninik. Ia memberikan pemaparan dalam wawancara dilaksanakan melalui zoom meeting terkait strategi, komitmen, dan inovasi pengelolaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo selama kurang lebih 10 menit.

PPID Awards ini mendapat apresiasi setinggi-tingginya oleh Elis Yuniawati yang merupakan salah seorang Komisioner KI Jatim yang menjadi tim penilai di tahap wawancara ini. “Kami sangat apresiasi sekali PPID Awards yang diadakan oleh Pemkot Probolinggo, akan kami nantikan nggih di bulan November nanti. Karena Badan Publik yang mempunyai PPID Pelaksana yang saya tahu mengadakan PPID Award ini ialah Pemkot Probolinggo dan Pemkot Madiun,” tegas Elis. [fir.wwn]

Berita Terkait :  Telkomsel Berbagi Kebermanfaatan ke 43 Ribu Masyarakat yang Membutuhkan di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img